blank
REKONSTRUKSI - Satreskrim Polres Tegal Kota menggelar rekonstruksi. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Randugunting Kota Tegal beberapa waktu lalu. Kegiatan rekontruksi tergelar di halaman Mapolres, Kamis (21/12/2023) siang.

Ada sedikit ketegangan, karena sejumlah keluarga dan rekan korban pembunuhan tersebut turut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Sesekali, mereka berteriak meluapkan kekecewaannya. Lantaran saksi kunci yang mereka duga terlibat dalam pembunuhan tersebut tidak dijadikan tersangka.

Dalam pengamanan ketat petugas, tersangka memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kota Tegal waktu itu. Dari, awal kejadian, hingga pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Kasus pembunuhan itu, terjadi pada 6 Desember 2023 lalu. Pada waktu kejadian, sejumlah pedagang sempat heboh dengan kondisi korban yang cukup mengenaskan tergeletak di salah satu lapak pedagang.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka. Yakni MT (66) yang berprofesi sebagai penjaga malam pasar Randugunting Kota Tegal.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 26 adegan. Salah satunya, saat pelaku memukul korban dengan kayu hingga meninggal dunia. “Kami telah menggelar rekonstruksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ada 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” kata AKP Darwan, Jumat (22/12/2023).

Kasatreskrim menegaskan, rekonstruksi pihaknya lakukan, untuk mengetahui peristiwa sebenarnya dalam kasus pembunuhan tersebut. Sekaligus, melengkapi berkas yang akan mereka serahkan kepada pihak kejaksaan. “Rekonstruksi kita gelar untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Sebelum, nantinya kita serahkan kepada Kejaksaan,” terangnya.

Sekilas informasi, bahwa kasus pembunuhan di Pasar Randugunting Tegal, bermula dari adanya penemuan mayat di salah satu lapak pedagang. Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengungkap identitas korban yakni Reza yang merupakan warga Kabupaten Tegal.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada di TKP petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Yang saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota.

Sutrisno