blank
Bantuan dropping air bersih di wilayah Kabupaten Kudus. foto: BPBD Kudus.

KUDUS (SUARABARU.ID) – Musim kemarau yang terus berkepanjangan membuat desa yang terdampak bencana kekeringan kian meluas. Hingga Senin (4/9), tercatat sudah ada lima desa di Kabupaten Kudus yang mengalami krisis air bersih.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, desa yang sudah mengajukan permintaan bantuan air bersih diantaranya Desa Kedungdowo, Gamong dan Setrokalangan, di Kecamatan Kaliwungu, kemudian Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan.

“Tercatat sudah ada lima desa yang mengajukan permintaan air bersih,”kata Kepala BPBD Kudus, Mundir melalui Kasi Kedaruratan Munaji, Senin (4/9).

Munaji menambahkan, dari permintaan bantuan tersebut pihaknya yang bekerjasama dengan beberapa institusi lain sudah melakukan dropping air secara bertahap sejak 24 Agustus 2023 silam. . Rincian bantuan air bersih yang sudah tersalurkan diantaranya Desa Kedungdowo (5000 lt),  Desa Setrokalangan (17000 lt), Desa Gamong (- lt)  Kec. Kaliwungu,  Desa Gondoharum (5000 lt) Kec. Jekulo dan Desa Glagahwaru (5000 lt) Kec. Undaan.

“Total bantuan air bersih yang sudah kami distribusikan sebanyak 117.000 liter,”tambahnya.

Adapun lokasi berikut warga yang terdampak, kata Munaji diantaranya adalah Desa Kedungdowo di 4 titik lokasi yakni RT 1/RW 4, RT1/RW7, RT3/RW7, RT2/RW7, dengan jumlah warga terdampak  sebanyak 65 KK atau 270 Jiwa.

Di Desa Setrokalangan, lokasi yang mengalami krisis air bersih yakni RT 1/RW2, RT2/RW2, RT2/RW1, dan RT3/RW2 dengan jumlah warga sebanyak 61 KK atau 260 Jiwa. Desa Gamong ada satu lokasi yakni di RT 5/RW 1 dengan jumlah warga terdampak sebanyak 70 KK atau 280 Jiwa.

Untuk wilayah Desa Gondoharum, lokasi terdampak yakni RT 6/2 dengan jumlah warga sebanyak 100 KK atau 402 jiwa. Dan di Desa Glagahwaru, dua lokasi yang kekeringan adalah RT 2/RW 3, RT 3/RW 3 dengan jumlah warga terdampak 120 KK atau 380 Jiwa.

Munaji menambahkan, masyarakat yang menginginkan bantuan dropping air bersih bisa mengajukan permohonan resmi ke BPBD Kudus melalui Kepala Desa setempat. BPBD akan berkoordinasi dengan instansi-intansi lain untuk memastikan bantuan dropping air bersih tersalurkan.

Ali Bustomi