Dirlantas, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng menerapkan perubahan materi pengujian SIM C bagi masyarakat. Perubahan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho saat mengunjungi Satpas SIM Polrestabes Semarang, di Komplek Kota Lama Semarang pada Kamis (3/8/2023) malam.

“Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” kata Agus.

Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.

Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dirlantas juga mencoba langsung trek ujian praktik yang baru. Hasilnya, trek lebih mudah dilalui, namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

“Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan,” kata Agus.

Terkait perubahan materi ujian praktik SIM diseluruh jajaran Polda Jateng, Kabidhumas, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengungkapkan, perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.

Ia berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.

“Masyarakat diimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was-was saat akan mengikuti ujian SIM,” Satake.

Ning S