blank
Tim Sat Samapta Polresta Surakarta tengah menggrebeg pesta miras yang melibatkan delapan pemuda di Pasar Kadipolo setempat. FOTO: RestaSka
SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Delapan pemuda di Solo bakal menjalani proses hukum terkait tindak pidana ringan (Tipiring).
Kedelapan pemuda yakni FER (20), AW (20), AMF (19), DRR (19), SD (20), HA (19), RWJ (19) warga Surakarta dan FE (18) asal Sukoharjo, ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta saat menggelar pesta minuman keras (miras) di Pasar Kadipolo setempat.
Selain menangkap delapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebotol Ciu yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 Liter.

“Diamankannya delapan pemuda peserta pesta miras di Pasar Kadipolo kota Surakarta, dalam rangka operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat),” kata Kapolresta Surakarta ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Rabu (26/07/2023).

Keberhasilan membubarkan pesta miras dan menangkap pesertanya, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta semalam sebelumnya sekitar jam 23.00 WIB.

Informasi menyebutkan adanya sejumlah orang berkumpul di pasar Kadipolo sembari menegak minuman keras. Ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta mendatangi lokasi, mendapati delapan orang tengah menegak miras bergantian dari botol kemasan.

“Setelah sampai di lokasi infrormasi dari masyarakat benar adanya. Di lokasi, petugas mendapati para pelaku sedang pesta miras. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras  diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring”, jelas Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan.

Siapa saja yang tertangkap sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring.

“Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera,” tegasnya Bagus Adji