JEPARA ( SUARABARU.ID) – Pada APBD Kabupaten Jepara tahun 2023, terdapat alokasi dana untuk penanganan stunting sebesar Rp 111.9 Miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan bayi bermasalah dan bayi stunting sebesar Rp. 3,8 miliar, kegiatan dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, pasangan usia subur, remaja (preventif dan promotif) sebesar Rp. 45.1 miliar dan sebesar Rp. 62.9 miliar dialokasikan untuk kegiatan pendampingan secara preventif.
Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang berlangsung yang berlangsung di Swasana Kopi Pekeng Tahunan, Kamis (20/7-2023). Hadir juga Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah OPD terkait. Jumpa Pers dipandu Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yeni Yahya.
“Kita berharap dengan alokasi dana sebesar itu bisa untuk mengentaskan stunting di Jepara,” ujar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Untuk alokasi pemberian makanan tambahan bayi bermasalah dan bayi stunting sebesar Rp. 3,8 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp. 3,6 miliar dan APBD Kabupaten Jepara Rp.250,4 juta. “Sedangkan sasaranya untuk 769 ibu hamil dan ibu nifas, serta intervensi makanan tambahan 3.564 balita stunting,” ujar Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara, Muh Ali.
“Intervensi makanan tambahan yang akan diberikan melalui program ini adalah dengan sasaran Balita dan Batuta usia 7 bulan – 59 bulan. Intervensi akan dilakukan selama 3 bulan dalam bentuk makanan tambahan berupa susu,” ujar Muh Ali, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara. Dengan demikian per anak akan mendapatkan bantuan berupa susu senilai Rp. 1 juta untuk tiga bulan.
Saat ditanya tentang waktu intervensi yang hanya selama 3 bulan kepada Balita stunting, Muh Ali optimis bisa mengentaskan dari stunting. “ Ini berdasarkan pengalaman tahun 2022 dan juga hasil study banding di Kota Surabaya,” terang Muh Ali.
Sementara berdasarkan data pada penimbangan bulan Februari 2023 di dapatkan kasus stunting di Kabupaten Jepara untuk kelompok Balita 5.353 anak dan Baduta sebanyak 1.830 anak.
Sedangkan saat ditanyakan apakah kader Posyandu di Kabupaten Jepara yang jumlahnya mencapai 5.325 orang mendapatkan insentif dari program ini, Muh Ali menjelaskan tidak ada alokasi dana untuk itu. “Biasanya kader Posyandu mendapatkan insentif dari keuangan desa,” terangnya.
Sementara alokasi sebesar sebesar Rp. 45.1 miliar menurut Plt Kepala Bappeda Hery Yulianto digunakan untuk kegiatan dengan sasaran catin, ibu hamil, pus, remaja (preventif dan promotif) dengan rincian kegiatan bimbingan perkawinan calon pengantin, remaja usia sekolah, PMT Susu Ibu Nifas, Bantuan Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah Klas 3 Mandiri.
Juga untuk iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3, biaya rawat inap pasien yang belum mempunyai jaminan kesehatan, kampanye stunting, sosialisasi kesehatan reproduksi, pemeriksaan sampel Hb remaja putri, pertemuan evaluasi distribusi TTD bagi remaja putri serfa pemberian life skill untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
Sedangkan alokasi dana sebesar Rp. 62.9 miliar akan digunakan untuk kegiatan pendampingan (preventif) dengan rincian kegiatan untuk pembangunan dan perluasan SPAM, sarpras sanitasi , MCK Komunal dan individual, pengelolaan sampah, evaluasi STBM, bantuan stimulan perbaikan RTLH, peningkatan kapasitas KPM , insentif dan operasional SDM PKH, publikasi stunting, pelayanan KB MKJP khususnya KB pasca persalinan, sosialisasi TRIAD KRR, PUP, dan stunting, audit kasus stunting.
Disamping itu juga kegiatan pelayanan Adminduk, Verval data fakir miskin, pelatihan bagi guru PAUD, akreditasi lembaga PAUD, pertemuan PONED PONEK, pertemuan kader, pembinaan bidan desa, sosialisasi MPDN, pembinaan tenaga kesehatan, pertemuan kader GSIB, Orientasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), pelatihan Konseling PMBA, Rakor Jejaring Rujukan ANC, AKI/AKB dan Stunting, pengkajian kasus kematian ibu dan Anak, uji kompetensi nakes dan ijin praktek.
Juga untuk mensosialisasikan GEMARIKAN dan kampanye melalui lomba masak ikan, pelatihan diversifikasi pengolahan hasil perikanan, pemeriksaan sampling bahan olahan ikan, pendampingan pra penertiban sertifikat kelayakan pengolahan, optimalisasi pemanfaatan pekarangan, bantuan benih sayuran, buah benih lele dan pakan lele, bantuan alat pengolahan ikan, uji laboratorium keamanan pangan, pengawasan hewan dan produk hewan di pasar tradisional, RPH dan pelaksanaan Qurban, Sosialisasi RKPDes dan Musrenbangdes, monev musrenbangdes serta pelaksanaan aksi konvergensi stunting.
Hadepe