KLATEN (SUARABARU.ID)- Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah hukum Polres Klaten telah memberikan penindakan tilang kepada ratusan pelanggar aturan berlalu lintas.
Tercatat 353 pelanggar aturan berlalu-lintas diberikan penindakan tilang dan 120 pengendara lainnya dikenai teguran dalam kurun operasi 10 sampai dengan 11 Juli 2023.
Tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 316 pelanggaran, dan tilang manual sebanyak 37 pelanggaran.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berkendara. Jangan abai keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Apa yang menjadi ketentuan berlalu lintas mari kita patuhi, ” kata Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah S.H., M.H., Rabu, (12/7).
Iptu Abdillah menambahkan Ops Patuh akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Untuk sasaran prioritas penindakan Operasi Patuh Candi 2023 diantaranya melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur (belum memiliki SIM), menggunakan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobo dan tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi roda empat serta tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, jelasnya.
Bagus Adji