JEPARA (SUARABARU.ID) – Musisi-musisi lokal di Jepara didorong kreativitasnya lewat kompetisi festival musik dengan total hadiah uang tunai jutaan rupiah. Selain wadah unjuk kemampuan, asah talenta, ajang tersebut sekaligus kampanye gempur rokok ilegal.
Festival Musik Jepara 2023 Gempur Rokok Ilegal yang tidak dipungut biaya pendaftaran ini terselenggara atas kerja bareng, antara Pemkab Jepara bersama Kantor Bea Cukai Kudus. Acara ini digelar dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan. “Sebuah warna segar yang mengemas edukasi terkait larangan rokok ilegal,” ujarnya, Kamis (6/7).
Ia menjelaskan, tahap pendaftaran dan penyisihan karya peserta masih dibuka hingga 10 Juli nanti. Registrasinya dengan cara mengirim berkas karya video penampilan ke alamat surel [email protected]. Dalam kiriman itu wajib menuliskan nama grup musik, dan nomor WhatsApp aktif.
Masing-masing grup musik peserta bisa memilih satu dari tiga judul lagu yang telah ditentukan. Jangan Menyerah dari grup musik D’Masiv, Beraksi (Kotak), atau Meraih Bintang yang dibawakan Via Vallen. Sesudah penampilan lagu, wajib menyebutkan jinggel “Warga Jepara Menyatakan Antirokok Ilegal, Ayo Bersama Gempur Rokok Ilegal”.
Setelah semua karya dinilai oleh tim juri, nantinya akan diumumkan sepuluh grup musik terbaik untuk melaju ke babak final. Mereka pun akan kembali diadu secara langsung di Gedung Wanita Jepara pada 12 Juli, sekira pukul 09.00. “Ada tiga aspek penilaian, vokal, penampilan, serta kekompakan,” kata Arif.
Babak final ini akan memperebutkan enam posisi pemenang. Mulai juara I, II, III, dan juara harapan I, II, III. Hadiah yang diraih secara berurutan, Rp2.500.000, Rp2.250.000, Rp2.000.000.
Sementara untuk kategori juara harapan mendapat hadiah Rp1.500.000, Rp1.000.000, dan Rp500.000.
Hadepe – Kmf –