blank
Dr Sri Arttini Dwi Prasetyowati berfoto bersama rektor dan Ketua LPPM Unissula. Dia berhasil menerima paten dari hasil inovasinya

SEMARANG- Dosen terus didorong untuk berinovasi melalui penciptaan hak paten. ”Dorongan Kemenristekdikti adalah mengarah pada inovasi yang berorientasi komersialisasi dari hasil riset, dalam rangka menghasilkan hak paten,” jelas Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unissula, Dr Heru Sulistyo, Rabu (2/10), di kampus Kaligawe.

Dia mengatakan, hal itu mendampingi Plh Rektor, Drs Bedjo Santoso MT PhD, dalam penyerahan sertifikat hak paten dan dana insentif hak paten pertama di Unissula.

Menurut Heru, paten yang dihasilkan para dosen, adalah penting untuk peningkatan kualitas perguruan tinggi (PT). ”Kita mendorong para dosen pada semua program studi yang ada untuk melakukannya,” jelasnya.

Paten tersebut diperoleh oleh Dr Sri Arttini Dwi Prasetyowati MSi, yang juga merupakan Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI). Arttini mengatakan, paten yang diperolehnya adalah  berkaitan dengan alat peredam bising.

”Alat ini bisa untuk meredam suara bising, di ruangan kecil, misalnya di kantor-kantor. Dimana kita bicara bisa terdengar, namun suara yang bising (misalnya dari lalu lalang kendaraan di luar) tidak terdengar.  Adapun judul penemuannya adalah, Alat dan metode penghapus bising adaptif LMS (Least Mean Squares) dengan modifikasi untuk ruang kerja,” jelasnya.

Paten dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Sedangkan inovasi Arttini dibantu atau sebagai inventor adalah, Bustanul Arifin ST MT dan Eka Nuryanto Budisusila ST MT.

Bedjo Santoso mengatakan, pihaknya menargetkan sedikitnya 25 persen dari dosen tetap di Unissula, bisa memperoleh paten. ”Kita terus mendorong para dosen untuk berinovasi menciptakan dan menghasilkan hak paten. Semua prodi berpotensial untuk mendapatkannya. Semoga, raihan ini bisa menjadi virus bagus untuk ditularkan ke yang lain,” jelasnya./suarabaru.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini