Bupati Kendal Dico M Ganinduto berdiri sedang menyaksikan wakil Ketua II DPRD Kendal Ahmat Suyuti, menandatangani berita acara. Foto: Spw

KENDAL (SUARABARU.ID)-DPRD Kabupaten Kendal, menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna setempat, Kamis(22/06/2023).

Hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait, 31 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD yang ada, perwakilan BUMN/ BUMD dan puluhan tamu undangan lainya.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Ahmat Suyuti, Wakil Ketua II dari fraksi Gerindra, Annur Rochim dan Wakil Ketua III, dari fraksi PPP, Maberur.

Dalam sambutannya, Ahmat Suyuti mengatakan, dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna, 29 Mei 2023 yang lalu.