Sembilan orang WBP Rutan Salatiga diusulkan program Asimilasi Rumah dan Integrasi. Foto: Dok/Kanwil

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga diusulkan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano mengatakan, bahwa sembilan WBP diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi setelah mendapat persetujuan dalam proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Andri menjelaskan, sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan.

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana, dan diperlukan masukan dari berbagai pihak,” jelasnya, Minggu (11/6/2023).

Andri menerangkan, dalam pelaksanaan sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.

“Kami juga hadirkan petugas Bapas sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi,” terangnya.

Andri menegaskan seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya. Terlebih dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi dan program lainnya.

”Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.

Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan, WBP yang diusulkan mendapat program re-integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

”Program re -ntegrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata Ruwiyanto.

Persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukkan penurunan risiko, serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.

Salah satu WBP, Nanda yang mengikuti proses sidang TPP mengaku sangat senang atas diajukannya dalam program asimilasi rumah.

“Saya dan teman-teman sangat senang diajukan dalam program asimilasi rumah maupun integrasi, saya juga berterimakasih sudah dibimbing dengan baik di Rutan. Ke depan saya berjanji menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Ning S