SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyebut, Kemenkumham saat ini terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
Menurutnya, potensi Kekayaan Intelektual merupakan salah satu senjata yang menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ballroom UNS Tower, Surakarta, Selasa (6/6/2023).
“Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, KI memerlukan pelindungan agar ekonomi kreatif tumbuh dengan pesat,” ucapnya.
“Membumikan ekosistem KI mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan harus ditingkatkan secara berkesinambungan, untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” sambungnya.
Lucky menyebut, Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual ini merupakan langkah memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada publik.
Dengan adanya program unggulan MIPC diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Kemenkumham hadir di tengah masyarakat untuk mendorong masyarakat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual tersebut,” katanya.













