blank
Eman Pramono bersama para anggota "Ibu Berdaya".

JEPARA (SUARABARU.ID)- Maraknya kasus kekerasan pada anak membuat keprihatinan banyak pihak. Apalagi beberapa waktu yang lalu Jepara digegerkan dengan kasus pembunuhan bayi berusia tiga bulan oleh kedua orang tuanya.

blank
Sosialisasi program “Ibu Berdaya” yang dilaksanakan di Balaidesa Ujungwatu.

Yang lebih miris lagi, pembunuhan yang terjadi di Desa Balong, Kabupaten Jepara ini dilakukan dengan cara memasukan bayi tersebut ke dalam sumur, dalam keadaan masih hidup.

Dengan maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap anak membuat Eman Pramono Aristiyanto, salah satu warga Jepara tergerak hatinya dengan membentuk program dengan nama “Ibu Berdaya”. Ibu Berdaya ini salah satu program Yayasan Tunas Nusantara.

Menurut Pram, sapaan akrab (Eman Pramono), dirinya meyakini tatkala seorang Ibu mempunyai kemandirian atas dirinya maka peran sebagai sokoguru keluarga menjadikan sebuah keluarga menjadi kokoh dan kuat. Keluarga yang bisa memberikan pengaruh positif dalam masyarakat.

“Ibu Berdaya adalah Ibu yang sudah selesai dengan dirinya dan keluarga serta bermanfaat untuk orang lain. Ibu Berdaya Kudu Urup dengan penuh semangat”, ujar Pram saat mensosialisasikan program Ibu Berdaya di Balai Pertemuan Desa Ujungwatu Donorojo Jepara, Sabtu (27/52023).

“Ibu Berdaya menyasar Ibu rumah tangga untuk ditingkatkan kemampuanya dalam berpenghasilan dan memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungan”, lanjut Pram.

“Para anggoto dibekali ilmu dan keterampilan dalam berdagang di rumah dengan memanfaatkan waktu kosong. Ibu Berdaya turut serta menyediakan kebutuhan protein bagi lingkungannya dengan menjadi Agen Telor”, ungkap Pram.

Manfaat bergabung dalam Ibu Berdaya diantaranya: menjadi agen telor, tercukupi kebutuhan protein keluarga,  tercukupi kebutuhan uang jajan anak. Ibu Berdaya akan menjadi kekuatan jejaring ekonomi rakyat, penyelamat dari predator ekonomi kapitalis yang saat ini sudah masuk sampai ke jantung perdesaan via minimarket modern.

Lebih lanjut Pramono juga mengingatkan pengambil kebijakan untuk menghentikan pendirian minimarket modern di desa.