blank
Lokasi tenggelamnya Narto (72) di dalam embung Desa Godan, Tawangharjo, Grobogan. Foto: Humas Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki 72 tahun ditemukan tewas tenggelam di embung di Desa Godan, Tawangharjo, Grobogan, Rabu 10 Mei 2023.

Narto, lelaki 72 tahun warga  Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan ditemukan di embung oleh Marnobin, tetangganya, yang membantu mencari keberadaan korban, karena satu hari itu Narto tidak ada di rumah usai memberi makan bebek di embung.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati yang dikonfirmasi mengiyakan terjadinya peristiwa tersebut. “Benar ada insiden orang tenggelam di Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo dengan korban atas nama Narto, pada Rabu, 10 Mei 2023 di sebuah embung,” jelas AKP Umbarwati.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ujar AKP Umbarwati, seorang warga menemukan ada sosok menggunakan baju warna orange di dalam embung. “Hingga akhirnya warga mengangkat dan ternyata orang tersebut adalah korban yang dicari oleh keluarganya,” jelas AKP Umbarwati.

Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kemudian diangkat dan dikeluarkan dari embung.

Baca juga Perempuan 14 Tahun Digilir Lima Pemuda, Ibu Korban Lapor Polisi Tersangka Ditangkap

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tawangharjo, dan diteruskan ke Polres Grobogan. Mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tawangharjo dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Dari olah TKP, panjang embung di ketahui sepanjang 25 meter dengan lebar 25 meter dan kedalaman 2 meter, kemudian dari pemeriksaan Inafis dan anggota Puskesmas Tawangharjo ditemukan ada luka lecet pada tubuh korban,” terang AKP Umbarwati.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka lecet terjadi di dahi sebelah kanan dengan ukuran lebar 2 cm dan panjang 4 cm.

Kemudian, luka lecet di pundak sebelah kanan, kepala sebelah kanan dan ditemukan sisa sisa lumpur di telinga sebelah kiri. “Korban meninggal murni tenggelam lantaran terpeleset saat memberikan makanan bebek hewan peliharaannya di dalam embung,” tambahnya.

Pihak keluarga mengiklhaskan dan menolak untuk dilakukan visum. Usai pemeriksaan, pihak kepolisian menyerahkan jasad korban ke pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.

Tya Wiedya