blank
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno menyerahkan berkas pengajuan calon kepada Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pada hari ke-11, Kamis (11/5/2023), KPU Kabupaten Jepara menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari empat partai politik, NasDem, Partai Ummat, PDI Perjuangan, dan PSI. Dari empat parpol yang mengajukan bakal calon itu, KPU Kabupaten Jepara setelah memeriksa kelengkapan dokumen, dinyatakan lengkap dan diterima.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama anggota KPU, Siti Nurwakhidatun, Ris Andy Kusuma, dan Muhammadun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan semua jajaran sekretariat KPU menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari empat parpol tersebut. Kegiatan tersebut disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Arifin, serta diliput wartawan dari berbagai media massa.

blank
Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Andang Wahyu Triyanto didampigi Sekretaris Junarso serahkan berkas kepada Ketua KPU jEPARA

Pada pukul 11.00 KPU menerima Partai NasDem yang datang ke Kantor KPU dengan 30 orang. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno mengapresiasi sambutan yang meriah dari KPU. “Suasana penyambutannya meriah. Kami hari ini mengajukan sebanyak 50 bakal calon anggota DPRD. Kami berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan KPU bisa meng-handle itu,” kata Pratikno.

Setelah Partai NasDem, tepat pukul 13.00 Partai Ummat tiba di kantor KPU Jepara. Dengan rombongan 10 orang, mereka mengajukan sebanyak 23 bakal calon anggota DPRD. “Suasana penyambutan dari KPU ramah dan meriah. Suasana ruangannya juga sejuk dan nyaman. Kami mengajukan bakal calon dan yang paling banyak di Dapil 4,” kata ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara Setiadi.

blank
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara Setiadi serahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Jepara

Setelah dokumen diperiksa tim verifikator, ada satu dokumen yang dinyatakan belum lengkap. Namun Partai Ummat memperbaikinya beberapa saat kemudian. “Setelah dokumen pengajuan bakal calon DPRD dikembalikan karena belum lengkap, Partai Ummat lalu memperbaikinya di hari yang sama. Oleh KPU, setelah diperiksa verifikator, dokumen Partai Ummat dinyatakan lengkap dan diterima pukul 15.41,” kata Subchan Zuhri, ketua KPU Jepara.

Pada pukul 14.30, PDI Perjuangan dengan rombongan 70 orang diiringi barongsai dan delman tiba di halaman KPU Kabupaten Jepara. Lalu tepat pada pukul 15.00, PDI Perjuangan menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Andang Wahyu Triyanto mengatakan, partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024. “Hari ini serentak di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Setelah ini, kami siap menerima informasi-informasi dari KPU dan melanjutkan tahapan pencalonan berikutnya,” kata Andang Wahyu Triyanto.

Setelah itu, tepat pukul 15.30 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba di Kantor KPU Jepara dengan rombongan 10 orang. “Kami membawa pengurus DPD PSI Kabupaten Jepara untuk mengajukan 14 bakal calon anggota DPRD di lima dapil,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Jepara Albert Siahaan.

Ia mengatakan, PSI telah mengikuti peraturan KPU terkait pengajuan bakal calon DPRD. “Proses yang kami ikuti sesuai peraturan ini menjadi acuan kami untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu verifikasi administrasi dan seterusnya,” kata Albert Siahaan.

blank
Ketua DPD PSI Kabupaten Jepara Albert Siahaan serahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri

Subchan Zuhri mengatakan, KPU mengacu pada peraturan KPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Angota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dalam proses pengajuan bakal calon. “Sebelumnya KPU sudah sangat intensif berkoordinasi dengan partai politik. Jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD ini akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59. Kami berharap, parpol yang belum mengajukan bakal calon, bisa terus berkoordinasi dengan KPU. Kami selalu siap melayani kebutuhan informasi yang dibutuhkan dalam tahapan pencalonan ini,” kata Subchan.

Anggota KPU Jepara Muhammadun mengatakan, sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengajukan bakal calon pada 8 Mei. Sampai dengan hari ke-11, sudah ada lima parpol yang mengajukan bakal calon. Sebanyak 13 parpol lain akan mengajukan bakal calon pada 12,13, dan 14 Mei 2023.

Hadepe – kpujepara.