blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko

JEPARA(SUARABARU.ID) – Turunnya kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2024 s4ebesar Rp. 58, 5 miliar akan berdampak pada banyaknya kegiatan, terutama perjalanan dinas serta pelatihan/rapat/workshop yang dipangkas terutama dari dua pos, yakni perjalanan dinas, serta pelatihan, workshop, dan pelatihan di luar kota.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Shima, Kamis pagi (4/5/2023). Dia mengatakan hal tersebut di depan para kepala perangkat daerah saat menyampaikan materi sosialisasi penyampaian pagu anggaran teknokratis perangkat daerah tahun 2024.

Lebih lanjut Edy Sujatmiko menjelaskan , pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,39 triliun. Tapi pada tahun 2024 akan turun hingga menjadi Rp2,33 triliun.

Salah satu penyebab penurunan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang turun hingga Rp36 miliar atau 7,19 persen dari tahun 2023,” tandas Sekda yang kemudian merinci beberapa sumber penurunan pendapatan lain. “Tahun depan, penuruman pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp58,5 miliar atau setara 2,45 persen dibanding APBD tahun 2023, “ ujar Edy Sujatmiko

PAD terkoreksi hingga Rp36 miliar, kata dia, seiring terbitnya beberapa regulasi dari tingkat pusat yang menyebabkan sejumlah pajak daerah tak lagi bisa dipungut.

“Selain penurunan pendapatan daerah, kita juga menganggarkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang membutuhkan anggaran Rp 42,5 miliar,” kata Sekda Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala BPKAD Ronji, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Hery Yuliyanto, dan Kepala DPUPR Ary Bahtiar.

Hal tersebut makin melemahkan kemampuan APBD sehingga efektivitas dan efisiensi harus dilakukan. Penurunan belanja diproyeksikan mencapai Rp134 miliar atau 5,33 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat Rp2,5 triliun.

Perangkat daerah diberi waktu melakukan input anggaran rencana kerja tahun 2024 mulai tanggal 5 sampai 14 Mei 2024.

“Rencana kerja itu akan direkap lalu perangkat daerah menyampaikan argumen penyampaian rencana kerja itu. Harus benar-benar efektif dan efisien,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Hery Yuliyanto.

Hadepe – Bkpi