blank
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub (kanan) memberikan masukan saat hadir dalam pertemuan yang digelar di aula KPU Kabupaten Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, menyatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 16 lokasi di 16 kecamatan di Kabupaten Wonogiri, perlu dilakukan perbaikan karena ada permasalahan.

”Ini sifatnya bukan sebagai temuan, tapi perlu segera dilakukan langkah perbaikan. Sebab kalau kategorinya sebagai temuan, itu sudah masuk ke ranah yuridis,” jelas Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub.

Langkah perbaikan yang segera dilakukan, menyangkut adanya selisih jumlah, terkait ada pemilih yang meninggal, juga ada yang pindah tempat dan pembenahan kekeliruan lainnya. Di sisi lain, ketika DPS telah ditempel untuk diumumkan ke publik, ternyata belum ada tanggapan yang masuk.

Sebanyak 16 dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri, yang DPS-nya perlu langkah perbaikan terjadi di Kecamatan Girimarto, Giritontro, Jatiroto, Slogohimo, Kismantoro, Batuwarno, Giriwoyo, Manyaran, Tirtomoyo, Jatipurno, Jatisrono, Selogiri, Karangtengah, Wuryantoro, Pracimantoro, Sidoharjo dan Eromoko.

Ali Mahbub mencontohkan, seperti di Kecamatan Girimarto misalnya, dari 14 desa/kelurahan ada satu desa yang perlu perbaikan. Yakni di Desa Doho. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi perubahan ada 5 dengan total by name by address 13. Karena nama-nama itu sudah pindah domisili.

Dari 15 desa/kelurahan di Kecamatan Jatiroto, terdapat 1 kekeliruan data, yaitu di Desa Boto terdapat pemilih yang tidak menyandang disabilitas, namun pada DPS dituliskan menyandang disabilitas.

Pemilih TMS

Di Kecamatan Tirtomoyo, dari sebanyak 14 desa/kelurahan terdapat 13 desa/kelurahan terdapat yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah dilakukan Coklit (pencocokan penelitian). Penyebabnya, karena ada yang meninggal dunia, pindah domisili dan salah penempatan TPS.

Dari Kecamatan Jatipurno, dilaporkan ada 2 dari 11 desa/kelurahan yang tidak sesuai, yakni Kelurahan Balepanjang dan Desa Kembang. Sebab ada 5 pemilih yang pindah domisili dan tidak dikenal, masih masuk di DPS.

Di Kecamatan Karangtengah, terdapat data pemilih yang TMS dengan kategori 8 meninggal dunia dan 1 pemilih pindah tempat. Saat diklarifikasi, ada data dukung berupa Akta Kematian dan keterangan langsung dari pihak keluarga.

Ada ketidaksesuaian data DPS di 8 desa/kelurahan di Kecamatan Wuryantoro. Ini terkait dengan pemilih meninggal dunia sebanyak 23 orang, yang pindah tempat 3 orang, dan data pemilih ganda 4 orang. Di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Sidoharjo, didapati 2 kasus yang meliputi 20 pemilih meninggal dunia dan 7 orang pindah tempat.

Terkait dengan telah dibukanya penyampaian pengajuan Bakal Calon Legislatif (Baleg) dari Parpol, Ali Mahbub, minta agar Komisi Pelimihan Umum (KPU) Wonogiri ringan memberikan pembimbingan kepada pihak yang mengajukan. Hal ini penting dilakukan, dalam upaya mewujudkan kelancaran pelayanan pendaftaran Baleg untuk Pemilu 2024.

Bambang Pur