JEPARA (SUARABARU.ID)- Bank Indonesia (BI) menggandeng Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI) NU Kabupaten Jepara untuk mensosialisasikan dan mengedukasi alat pembayaran digital melalui Quick Response Code (QRIS) di Hall Hotel Jepara Indah Jepara, Selasa (18/4/2023).
Acara yang dihadiri oleh Ketua RMI NU Jepara KH. Syaifur Rijal, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara Kiai Rosyif Arwani, Kepala Divisi Sistem Pembayaran – PUR Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah Dedy Irianto, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, juga dihadiri para mutakhorijin santri se-Kabupaten Jepara.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Divisi Sistem Pembayaran – PUR Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah Dedy Irianto mengatakan siap memfasilitasi bisnis dan usaha pondok pesantren di Kabupaten Jepara.
Dikatakannya, BI memiliki tugas stabilisasi ekonomi hingga pada sistem pembayaran. Digitalisasi pada transaksi keuangan melalui QRIS hingga pemberdayaan pesantren melalui RMI adalah bagian dari tugas BI.
“Melalui RMI, BI meminta agar mengklasifikasikan lima kebutuhan terbesar santri dan menjadikannya bisnis untuk menguatkan ekonomi di lingkungan pesantren. Sehingga, pesantren akan semakin berkembang”, ujar Dedy Irianto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB mendorong kalangan santri dan pondok pesantren untuk lebih memperkuat sektor ekonomi dengan sinergi antara BI, perbankan, dan DPR RI.
Melalui akses pembiyaan dan digitalisasi keuangan akan memperbesar hidmat pesantren ke masayarakat sekitar. “Digitalisasi keuangan ini salah satunya. Aspek yang lain akan kita buka semua,” terang Fathan.
Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia akan segera membuka peluang lain, seperti pembinaan dan pembiayaan. ”Kami akan lihat potensinya, apakah masuk ke BMT atau usaha yang lain. kita akan buka akses pembiayaannya”, pungkas Fathan.
ua