blank
Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melayani masyarakat yang akan mendirikan PT perorangan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melayani masyarakat yang akan mendirikan PT perorangan atau satu orang mendirikan usaha yang akan digelar mulai tanggal 18-20 Maret 2023.

Kegiatan tersebut bakal digelar dalam pembukaan Festival Kabupaten Semarang UKM expo 2023, di gedung serba guna Bung Karno.

Staf Analis Hukum Direktorat Perdata Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andriana mengatakan, PT perorangan adalah yang didirikan oleh satu orang pengusaha dengan modal maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga: Ditjen AHU Kemenkum HAM RI Buka Layanan Perseroan Perseorangan di “Wonosobo Festival UMKM Exspo 2023”

Menurutnya, yang melatari lahirnya PT perorangan ini adalah undang-undang, di mana pemerintah memang ingin memberikan kemudahan untuk UMKM yang ada di Indonesia agar mereka memiliki status badan hukum.

“Banyak pengusaha-pengusaha dari kuliner makanan, ada juga dari kesehatan. Usaha mereka nantinya bisa mendapat perlindungan hukum dari pemerintah yang ditonjolkan untuk masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat yang akan membuat PT syaratnya sangat mudah, hanya perlu KTP dan NPWP serta biaya Rp 50.000 ribu.

“Di sini kami bisa bantu mendaftarkannya. Apabila ingin mendaftar dari rumah tinggal buka web online. “Ada fitur namanya perseroan perorangan, tinggal klik dan akan dipandu dan langsung mendapat sertifikat,”jelasnya.

“Kemudahan yang diberikan oleh PT perorangan adalah PT perseroan persekutuan modal dia harus ke notaris, bayar notaris, syaratnya panjang modalnya juga harus sekian jadi perorangan, ini modalnya maksimal Rp 5 miliar,” tambahnya.

Ning Suparningsih