blank
.Kelompok Tani Hutan (KTH) di Blora mendengarkan sosialisasi terkait ijin Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Foto: Kudnadi Saputro Blora 

BLORA (SUARABARU.ID) – Pendamping untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) di beberapa wilayah di Kabupaten Blora, yang mencakup sekitar 2.000 hektar luasan lahan hutan, nampaknya bisa tersenyum Bahagia.

Pasalnya, mereka mendengar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI akan turun untuk mempersiapkan kedatangan Presiden Jokowi ke Blora, dengan agenda penyerahan Surat Keputusan Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial, yakni izin Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) untuk ribuan hektar lahan hutan di wilayah Kabupaten Blora.

Menurut salah satu Pendamping KTH di wilayah Blora,Tejo Prabowo mengatakan bahwa hal itu adalah manifestasi perjuangan para buruh tani hutan, atau yang disebut sebagai pesanggem, untuk mendapatkan hak kelola di hutan negara secara merdeka.

Lanjut Tejo, untuk jangka waktu sekitar 35 tahun ke depannya. Panjang rentang waktu hak kelola itu nantinya, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan para petani di wilayah hutan, beserta seluruh keluarganya yang hidup dalam jurang kemiskinan.