blank
Sosialisasi cegah perkawinan anak di Desa Tanjung.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Mahasiswa KKN Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara yang bertugas di Desa Tanjung menggelar sosialisasi peran orang tua dalam pencegahan kawin anak.

blank
Mayadina Rohmi, aktifis kesetaraan dan keadilan gender Jepara sebagai narasumber.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Tanjung belum lama ini menghadirkan Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A. Ketua Forum Kesetaraan dan Keadilan gender (FKKG) Kabupaten Jepara. Juga dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Tanjung, Eko Darmawanto, M.Pd

Sosialisasi pencegahan kawin anak ini dilakukan atas dasar kondisi yang terjadi saat ini. Yaitu maraknya kasus perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Jepara. Salah satu fakta pada maraknya perkawinan anak dilihat dari banyaknya ajuan dispensasi kawin kepada pengadilan agama yang terus bertambah setiap tahunnya.

Menurut data, jumlah ajuan yang fantastis terjadi pada periode Januari-November 2022. Tercatat 334 permohonan dispensasi kawin, dari jumlah tersebut 172 permohonan yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama.

Dalam kesempatan itu, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung yang diwakili Sekretaris Desa dalam sambutannya mengatakan, “Diadakannya sosialisasi ini sangat tepat dengan kondisi di Desa Tanjung, harapannya setelah disampaikan materi oleh narasumber, anggapan normal tentang kawin anak tidak lagi terjadi di Desa ini”, terangnya.

Dalam sosialisanya, Mayadina mengatakan, potret kawin anak memaksa kondisi fisiologis maupun psikologis yang belum matang mengakibatkan rumah tangga yang dibentuk menjadi tidak stabil dan akan memberikan banyak madharatnya. “Salah satunya seperti tingginya angka perceraian dan KDRT”, terang Mayadina.

Diketahui bahwa alasan banyaknya ajuan dispensasi nikah pada usia anak yakni 40% sudah hamil, 40% takut berzina, 20% sudah berhubungan tapi belum hamil, dan 9% persepsi masyarakat yang mengakibatkan stigma negatif. Untuk itu diperlukan perhatian dan pengasuhan orangtua yang tepat dan bijak sesuai nilai-nilai Qur’ani.

ua/nis