blank
Kapolres bersama Bupati Blora dan Perwakilan Dinas Sosial, Bidan pendamping jumpa pers di Aula Arya Guna Mapolres Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Blora gelar Konferensi Pers terkait kasus rudapaksa terhadap Wanita Difabel di wilayah Kabupaten Blora, Jumat, (13/01/2023) bertempat di Aula Arya Guna Mapolres Blora.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M.Si, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH dan Pejabat Utama Polres Blora.

Turut hadir perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora, Bidan pendamping dan Tokoh masyarakat serta awak media wilayah Blora.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius.

“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres Blora.

Masih tambah Kapolres, AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang – orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora.

“Sudah ada kecurigaan – kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” jelas Kapolres Blora.

Kapolres juga berharap jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi – informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora.

Kemudian Kapolres juga berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali. Dan ia telah menugaskan Kasatreskrim Polres Blora untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli, imbuh Kapolres.

“Jika sudah ada titik terang maka akan disampaikan kepada media dan masyarakat,” tegas Kapolres Blora.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Blora, Nur Fatoni menyampaikan agar kasus – kasus seperti ini tidak hanya selesai dimeja keluarga. Namun harapannya bisa sampai meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga namun harus dimeja hijaukan sehingga ada efek jera,” ucap Fatoni dihadapan Kapolres Blora pada jumpa pers tersebut.

Kudnadi Saputro