JEPARA (SUARABARU.ID)- Dispensasi tarif penyebrangan atau diskon tarif khusus dari Pelabuhan Kartini menuju Pelabuhan Karimunjawa atau sebaliknya, pada layanan KMP Siginjai bagi pegawai puskesmas dan petugas penanganan bencana, menjadi pembahasan dalam rapat di ruang Command Center Setda Jepara Rabu (11/1/2023).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri General Manager PT ASDP Cabang Surabaya Eva Mardiany, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta secara khusus meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) agar memberikan dispensasi tarif penyeberangan untuk pegawai puskesmas dan petugas penangangan bencana.
Lebih jauh Edy Supriyanta juga meminta, untuk ambulans supaya digratiskan. Harapannya kebijakan ini dapat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik pada masyarakat. Menanggapi hal itu, Eva Mardiany selaku General Manager PT ASDP Cabang Surabaya menyambut baik permintaan orang nomor satu di Jepara tersebut.
Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai penyesuaian tarif kelas ekonomi pada layanan KMP Siginjai. “Rencana ada kenaikan, namun masih ditunda oleh pemerintah dareah sejak kenaikan harga BBM tahun 2022”, kata Edy Supriyanta.
“Jadi sebetulnya memang sudah lama mau naik, tapi pada tahun 2022 kita bantu subsidi. Kemarin, di tahun 2022 kita bantu per orang Rp10 ribu,” lanjut Edy.
Meski bakal ada penyesuaian tarif, Edy Supriyanta memastikan jika nominal kenaikan itu tak banyak. Sebab, pihaknya telah mempertimbangkan dengan aspek kemampuan masyarakat. Salah satunya, pada jenis muatan kategori penumpang kelas ekonomi dewasa.
Semula dibanderol Rp 92.500, ASDP mengusulkan naik jadi Rp110.000. Namun, pemerintah memutuskan hanya menyetujui kenaikan sebesar 13,51 persen, atau menjadi Rp105.000 per orang.
Menurut dia, kebijakan tersebut tak lantas seketika diberlakukan. Terlebih dulu dikaji secara hukum untuk dibuatkan Surat Keputusan Bupati. Selanjutnya tahap sosialisasi kepada masyarakat, lalu tarif baru diterapkan. “Saya harap nanti ASDP dan Dishub bisa memberikan sosialisasi per kapan bisa naiknya. Sehingga masyarakat tidak kaget,” tuturnya.
ua/diskominfo