blank
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi (berpeci membelakangi lensa), melantik para personel PPK di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri, telah dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Kini giliran tahapan menuntaskan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 294 desa/kelurahan se Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana PPK, institusi PPS juga menjadi bagian dari lembaga Badan Adhock dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu. PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU, untuk melaksanakan Pemilu di tingkat desa atau di jenjang kelurahan.

Kalau di institusi PPK, masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang. Untuk masing-masing PPS sebanyak 3 orang. Dengan demikian, untuk Kabupaten Wonogiri memerlukan sebanyak 882 personel PPS. Jumlah ini dihitungkan dari sebanyak 294 desa/kelurahan yang ada dikalikan 3 orang = 882 orang.

Saat menyampaikan pidato pada pelantikan PPK, Rabu (4/1), Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, mengatakan, ada sebanyak 2.520 peminat untuk mengisi formasi 882 PPS. Ini menunjukkan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan Pemilu di Wonogiri makin meningkat.

Target 77,5 Persen

Diharapkan, kesadaran akan Pemilu nantinya juga datang dari masyarakat pemilih. Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, menargetkan, partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2024 mencapai 77,5 persen.

Menurut Toto, target tersebut terhitung meningkat dibandingkan dengan angka partisipasi pada Pemilu-Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu Tahun 2019, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Wonogiri mencapai sebesar 73,56 persen. Kemudian pada Pemilu 2014 mencapai sebesar 66,14 persen.

Kepada para personel PPK yang telah dilantik, diminta segera untuk bermusyawarah guna menentukan siapa yang menjadi ketuanya. Mereka juga diminta segera melakukan koordinasi dengan Camat dan jajaran Forkompimcam serta pihak terkait lainnya, guna mendukung kelancaran kinerjanya.

Sebab, kehadiran PPK akan membutuhkan fasilitas kantor di masing-masing kecamatan di wilayah kerjanya. Juga memerlukan personel Aparat Sipil Negara (ASN) dari masing-masing Pemerintah Kecamatan, untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris PPS.

Bambang Pur