SEMARANG (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Jateng mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemetaan daerah- daerah yang berpotensi rawan pelanggaran pemilu jelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
Sebelumnya, Bawaslu Jateng menyebutkan ada tujuh daerah kategori rawan tinggi pemilu di Jawa Tengah. Tujuh kabupaten kota tersebut adalah Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kendal.
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Provinsi Jateng, Sururul Fuad, menyatakan, Bawaslu Jateng perlu untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah kategori rawan pemilu di Jawa Tengah terutama daerah yang rawan tinggi sampai dengan radius terkecil.
“Bawaslu harus secepatnya memetakan potensi pelanggaran pemilu sampai dengan radius terkecil terutama daerah rawan tinggi Pemilu di Jawa Tengah sehingga upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin,” katanya, Rabu (4/1/2023).
Anggota Komisi A itu mengatakan bahwa Setiap daerah mempunyai tantangan yang berbeda-beda dalam menghadapi pemilu, Faktor apa yang menjadi potensi kerawanan harus bisa dibaca oleh Pengawas Pemilu sampai tingkat lapangan, sehingga dirumuskan upaya pencegahan yang tepat.