Oleh : Akhmad Faozan
Bulan Nopember sebagai hari yang istimewa bagi guru. Karena tanggal 25 Nopember diperingati sebagai hari guru Nasional. Tak berlebihan bila bulan ini menjadi bulan yang monumental. Pada bulan yang monumental ini pula menjadi awal bagi Mendikdasmen, Abdul Mu’ti meluncurkan Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Jumat (1/11).
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya, semoga rangkaian acara Bulan Guru Nasional tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan kita mencapai cita-cita, Guru Hebat, Indonesia Kuat!”. Seakan Mu’ti ingin menyampaikan bahwa Guru disamping sebagai pilar utama dalam pendidikan juga guru menjadi keyword bagi persoalan pendidikan.
Kalimat yang disampaikan pada momen saat itu seakan memunculkan rasa optimisme yang tinggi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, yang diketahui selama ini guru telah berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Dan sungguh eksisnya peradaban saat ini menjadi penentu bagi peradaban yang akan datang.
Bangsa yang maju terletak bagaimana proses pendidikan telah dijalankan dengan support sistem yang terbangun dengan baik. Sehingga proses pendidikan dengan sistem yang ideal tersebut mampu menghasilkan out put dan out come yang berkualitas serta unggul.
Jelas sudah bahwa murid yang memiliki daya saing tinggi dan unggul berasal dari polesan dan pendampingan oleh guru-guru yang cerdas, unggul dan berkualitas. Dengan demikian, peran strategis guru menjadi sangat penting dalam proses mendidik anak-anak generasi Z masa kini dan tak dapat tergantikan oleh teknologi sehebat apapun. Inilah yang menjadi porsi penting dan dominan Kemendikdasmen saat ini, yaitu faktor guru dalam proses pendidikan.
Dalam rangkaian awal dalam menyiapkan hari guru nasional tahun ini, lebih lanjut Abdul Mu’ti menyampaikan visi jauh ke depan sebagaimana pesan Presiden Prabowo, bahwa dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berkualitas, strategisnya melalui pendidikan.
Presiden Prabowo berkomitmen menyelenggarakan program Wajib Belajar 13 tahun, yang dimulai dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Ajakan berkomitmen untuk memajukan pendidikan nasional pun diikrarkan dimulai sejak tingkat usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah yang memiliki basis pengembangan yang kuat.
Dalam hal ini, sebuah bangsa yang ingin maju sangat membutuhkan nilai-nilai spiritualitas tinggi yang menjadi pengiring disaat guru melaksanakan tugas mulianya yaitu mengajar dan mendampingi murid-muridnya. Dalam situasi bagaimanapun harus siap menghadapi kompleksitas persoalan dan tantangan masa depan baik dalam internal sekolah maupun dari luar seperti wali murid atau masyarakat.
Sebagaimana kasus-kasus yang dihadapi oleh para guru di pinggiran atau desa terpencil di luar jawa, seperti kisah guru Supriyani yang viral. Sosok guru yang telah tulus mencerdaskan murid-muridnya, dengan dinamika yang dihadapi saat mengajar sudah seharusnya diberikan apresiasi. Bukannya memberikan penilaian dan pandangan subyektifitas yang berusaha menggiring opini negatif terhadap tugas kompleksnya seorang guru di lapangan.
Dari sini menggambarkan kalau sosok guru perlu pengayoman dan payung hukum yang jelas dan memberikan jaminan kenyamanan dan savety. Dari kasus-kasus pendidikan di lapangan juga memberikan gambaran kualitas pendidikan yang belum merata. Sehingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung semangat pendidikan bermutu untuk semua.
Menurut Mu’ti lagi, paling tidak ada tiga syarat untuk mewujudkan guru yang kompeten, profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Sertfikasi guru bagian dari ikhtiar menyejahterakan guru dan profesionalitas seorang guru dapat diukur dari guru itu bersertifikat menjadi seorang pendidik. Jadi sertifikasi menjadi hal yang sangat urgen. Sehingga kita patut mengapresiasi langkah Kemendikdasmen, dalam hal ini Kementerian dikdasmen lewat Mu’ti menyampaikan akan membantu para guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). “Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah melanjutkan pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” katanya.
Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Ada empat kompetensi guru yang harus terus ditingkatkan dan dibangun bersama-sama sebagaimana dalam Undang-undang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus diupayakan. “Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” ungkap Mendikdasmen. Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. “Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” ujarnya lagi.
Sebagaimana dalam sebuah jurnal tentang kompetensi guru, https://media.neliti.com/media/publications/317760-kinerja-guru-dalam-meningkatkan-mutu-pen-ad98aa14.pdf) bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh sosok guru kekinian adalah yang sangat berhubungan dengan penguasaan teknologi. Guru dituntut untuk mampu menguasai tekhnologi yang berhubungan dengan pendidikan. Diantaranya disaat mengajar dan mendampingi murid dalam kegiatan pembelajaran, guru harus cerdas dalam merencanakan dan pengelolaan pembelajaran dengan faslitasi tekhnologi yang ada. Hal ini dikarenakan murid sudah sangat familiar dengan tekhnologi. Dengan demikian hasil proses pendidikan akan menghasilkan out put dan out come pendidikan sesuai dengan zamannya.
*) Penulis adalah praktisi pendidikan tinggal di Jepara dan anggota Majlis Dikdasmen PNF PDM Jepara.