KUDUS (SUARABARU.ID) – Jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas Rejosari, Kecamatan Dawe, Kamis (21/11).
Sidak yang dipimpin Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM tersebut diikuti jajaran Wakil Ketua yakni H Mukhasiron S.Ag dan Sulistyo Utomo SE MM, serta Ketua Komisi D Mardijanto SE MH. Dari pihak Eksekutif turut hadir Kepala Bappelitbangda Sulistyowati.
Dala sidak tersebut, rombongan meninjau pembangunan gedung Puskesmas yang dibiayai dengan anggaran APBD tahun 2024. Hanya saja, jajaran pimpinan DPRD Kudus tak bisa menyembunyikan hasil dari pelaksanaan pembangunan tersebut.
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM menegaskan, dari hasil.pantauannya di lapangan, pembangunan gedung Puskesmas Rejosari dirasa masih jauh dari asas manfaat dari sisi pelayanan.
Pembangunan gedung yang dilakukan pada kenyataannya hanya untuk penyediaan ruang kerja staf dan pimpinan Puskesmas serta sebuah aula.
“Padahal, semestinya rehabilitasi Puskesmas lebih diarahkan bagaimana meningkatkan fasilitas layanan bagi pasien,”katanya.
H Masan SE MM menyayangkan tidak adanya masterplan atau perencanaan yang baik dalam proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Kudus.
Dampaknya, setiap ada alokasi anggaran perbaikan Puskesmas yang dianggarkan setiap tahun, pengerjaannya kerap tidak ‘nyambung’.
H Masan SE MM mengatakan, setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan Puskesmas. Sayangnya pengerjaannya tidak ditunjang dengan perencanaan yang baik.
“Kami minta eksekutif, ini ada Bappelitbangda yang ikut, agar segera membuat masterplan pembangunan setiap Puskesmas yang ada di Kudus. Meski pembangunan dilakukan bertahap, tetapi dengan adanya masterplan pengerjaannya akan terencana dengan baik,” ujarnya.
Ia mencontohkan Puskesmas Rejosari hampir setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran yang besar.
Hanya saja setelah dilaksanakan, konektivitas satu ruangan dengan ruangan lain justru tidak bagus.
“Ini karena Puskesmas Rejosari tidak ada masterplan pembangunannya. Hal yang sama juga terjadi di Puskesmas lainnya,” ujarnya.
H Masan SE MM menambahkan, saat ini DPRD Kudus tengah membahas RAPBD 2025. Dan Dinas Kesehatan Kudus kembali mengusulkan anggaran untuk perbaikan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Perbaikan sarpras Kesehatan ini rencananya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
H Masan mengungkapkan, alokasi anggaran DBHCHT 2025 diperkirakan mencapai Rp 260 miliar lebih.
“Anggaran DBHCHT 2025 hampir Rp 270 miliar. Sebanyak 40 persennya akan digunakan untuk anggaran Kesehatan, yang di antaranya untuk perbaikan Puskesmas. Karena itu hari ini kami turun ke lapangan melihat kondisi langsung di Puskesmas Rejosari,” katanya.
Dari sidak itu, kata Masan, pihaknya akan melihat sejauh mana usulan anggaran yang diajukan ‘nyambung’ dengan kebutuhan riil Puskesmas.
Di sisi lain, politikus asal PDI Perjuangan tersebut juga berharap ada penambahan ruang rawat inap pada Puskesmas Rejosari. Bahkan kalau perlu, Puskesmas Rejosari bisa ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit untuk bisa melayani masyarakat di kawasan Kudus bagian utara Kecamatan Dawe.
“Kalau perlu bisa dikaji agar Puskesmas Rejosari ini meningkat statusnya menjadi Rumah Sakit,”tukasnya.
Ads-Ali Bustomi