blank
Ganjar (kanan), berbincang dengan beberapa warga Desa Wadas, di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang telah menerima ganti rugi. Foto: hms

PUROWREJO (SUARABARU.ID)– Proses pencairan uang ganti rugi bagi warga Desa Wadas, di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terus berjalan. Saat ini tersisa delapan bidang, dari total 617 bidang yang sudah diukur. Sebagian besar di antaranya, telah menerima uang ganti rugi dengan nominal fantastis.

Ada cerita menarik dari warga yang menerima uang ganti rugi itu. Ada yang kebingungan, ada yang dibelikan aset, hingga berinvestasi. Satu di antaranya adalah, Fahrurozi Asabi.

Dia tidak menyebut detail berapa uang ganti rugi yang diterimanya. Fahrur hanya mengatakan, dia menerima uang kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Tahu tanah miliknya terdampak proyek Bendungan Bener dan bakal mendapat ganti rugi, dia pun membuka restoran yang dinamainya Tandem Resto.

BACA JUGA: Ganjar Buktikan Komitmen Lindungi Nelayan hingga Disablitas

Restoran itu tepat berada di bawah Jembatan Sungai Kodil. Fahrurozi mengatakan, restoran dengan nuansa alam itu dibangunnya sekitar delapan bulan lalu. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun, menyempatkan diri berkunjung ke Tandem Resto milik Fahrur, Kamis (29/12/2022) malam. Ganjar bertandang ke restoran itu, didampingi Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro.

”Ini dibangun delapan bulan lalu, waktu tahu kalau tanahnya mau dapat ganti rugi,” kata Fahrur, sambil menemani Ganjar.

Gubernur sendiri mengaku senang dengan suasana kondusif di Desa Wadas. Dia mengungkapkan, kebanyakan warga yang awalnya menolak keras proyek itu, kini mulai melunak. Menurutnya, beberapa warga Wadas mengajak berdialog. Sebagian lain di antaranya bahkan sudah menyerahkan sertifikat, lantaran komunikasi yang terjalin baik.

BACA JUGA: Dibuang di UU Pers, Dipungut dalam KUHP

”Di antara beberapa kawan-kawan kemarin yang hadir, dulu pernah bersitegang dengan petugas. Tetapi hari ini dengan tenang dan halus, menyampaikan apa yang perlu diperhatikan, termasuk mitigasi dampak yang ada,” ujarnya.

Ganjar mengungkapkan, beberapa warga Wadas mengajukan syarat. Hal itu pun langsung disanggupinya. Kesanggupan serupa juga ditegaskan Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro.

Termasuk kelompok tani yang merasa dirugikan, karena irigasinya tertutup dari jalan untuk lalu lintas kendaraan proyek. Ganjar juga mengapresiasi pihak BBWS-SO yang sigap meng-handle semuanya.

BACA JUGA: Penerapan Kebijakan Harus Lebih Adaptif dengan Perubahan

Di sisi lain, Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, sosialisasi kepada warga terkait penambangan, terus dilakukan. Ketua PP Kagama itu menegaskan, tidak ingin ada pemahaman keliru yang membuat warga ketakutan.

”Warga bisa mengawasi. Saya juga menyampaikan sebelum penambangan dilakukan, terhadap warga pun sudah dilakukan pelatihan. Sudah ada bantuan-bantuan, baik itu sifatnya fisik, pelatihan, maupun peralatan. Itu sudah dilakukan,” tuturnya.

Hal yang sama juga berlaku, terkait proses uang ganti rugi. Ganjar memastikan prosesnya akan berjalan baik, dan sesuai dengan kesepakatan. Cerita panjang persoalan Wadas, kata Ganjar, telah menemui babak baru.

BACA JUGA: Senat Mahasiswa Komitmen Bentuk Organisasi Mahasiswa yang Ideal

”Alhamdulillah. Saya menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah berkenan komunikasi terbuka, terharu juga saya,” tandasnya.

Di pertemuan itu, hadir pula di antaranya Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno. Dia menyerahkan berkas dari 34 bidang untuk diukur.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto pun, mengapresiasi kerelaan warga yang menyerahkan 34 bidangnya untuk diukur. Sebelumnya, tersisa 42 bidang yang belum setuju untuk diukur.

Namun dengan diserahkannya berkas 34 bidang untuk diukur, saat ini hanya tinggal delapan bidang tersisa. ”Pengukuran 34 bidang itu akan kami lakukan pada 10-11 Januari 2023 mendatang,” tukasnya.

Riyan