SEMARANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membuktikan komitmennya untuk melindungi nelayan, petambak garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang pertama Tahun Sidang 2022-2023, Jumat (30/12/2022).
Tiga raperda itu yakni, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah, Raperda Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Ganjar berharap, pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam.
BACA JUGA: Dibuang di UU Pers, Dipungut dalam KUHP
”Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi, sehingga kalau itu bisa kita kerjakan, Insya Allah bagus,” ujar Ganjar, seusai Rapat Paripurna.
Selain itu, Ganjar juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Aplikasi itu akan banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lain sebagainya.
Ganjar juga mendorong agar aplikasi itu dikembangkan fiturnya, yakni deteksi keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu, dan langsung menuju titik di mana ikan berada.
BACA JUGA: Jumat Curhat, Kapolres Kebumen Terima Keluhan Sopir Angkutan
”Kita instal ke kapal alat tangkap ini, maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu, sehingga efisiensi BBM-nya,” ucap Ganjar.
Dari raperda ini juga, dia berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam, dari potensi adanya distorsi, seperti keberadaan tengkulak. Selain itu, potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi. Jadi perda itu sangat penting, untuk bisa betul-betul melindungi nelayan dan termasuk petambak garam.
Sementara raperda yang kedua adalah, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pengesahan perda itu menjadi bukti komitmen Ganjar, membuat lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Pemprov Jateng.
BACA JUGA: ‘King Pele’ Berpulang, Menahan Sakit Sejak September 2021
”Ini perda yang menurut saya bagus banget, untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi,” ujarnya.
Sedangkan raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, diharapkan Ganjar bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil.
”Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah, untuk yang menganggarkan dan melaksanakan, sehingga dewan akan mengawasi,” tandasnya.
Riyan