JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan, salah satu alasannya, adalah angka kekebalan penduduk Indonesia yang sangat tinggi.
Dengan adanya pencabutan PPKM ini, masyarakat bisa menikmati pergantian tahun dengan lebih leluasa. Pada hari Natal lalu, meski PPKM belum dicabut, tetapi pemerintah sudah mengizinkan ibadah dan perayaan Natal sudah boleh dihadiri 100 persen dari kapasitas bangunan.
Dengan pencabutan PPKM ini, pemerintah secara resmi mengurangi intervensinya dalam kegiatan masyarakat. Presiden Jokowi menyebut, tingkat kekebalan penduduk Indonesia diketahui berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Juli 2022.
“Tingkat kekebalan penduduk Indonesia, berdasarkan sero survei tersebut adalah 98,5%,” kata Presiden Jokowi, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).