blank
Bupati Wonogiri yang diwakili Sekda Haryono (berdiri menghadap lensa), tampil menjadi nara sumber pada kegiatan KPU Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Kamis (17/11), menyampaikan diseminasi hasil survei pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD. Juga menyampaikan informasi tahapan Pemilu 2024 yang kini sudah berjalan.

Diseminasi, dalam bahasa Inggris disebut sebagai dissemination, yakni kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Pemaparan diseminasi hasil survei pemetaan Dapil disampaikan oleh Komisi Teknik KPU Wahyu Nurjanah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkompinda, para pimpinan dari dinas instansi, Parpol, Ormas, LSM, Ketua dan Anggota Bawaslu, para Pimpinan Universitas yang eksis di Wonogiri, Pengurus OSIS dari sejumlah SLA dan awak media.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris KPU Wonogiri Sigit Purwadi ini, juga diikuti seluruh camat, Danramil dan Kapolsek se Kabupaten Wonogiri. Ikut hadir menyampaikan paparan, Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, Sekda Wonogiri Haryono bersama pejabat yang mewakili Dandim 0728 Wonogiri dan wakil dari Kapolres Wonogiri.

Secara akademis, pemetaan Dapil Anggota DPRD di Kabupaten Wonogiri, dilakukan dalam upaya menyikapi perkembangan zaman yang makin modern, dengan mendasarkan pada kondisi demografi dan konstruksi ekonomi wilayah yang cenderung bergerak dinamis.

Tujuh Prinsip

Harapannya, apabila secara objektif Dapil dan alokasi pembagian kursi Anggota DPRD Wonogiri yang selama ini dipakai dalam pelaksanaan Pemilu sudah tidak relevan, maka dapat menjadi bahan pertimbangan pemetaan ulang. Bila masih relevan, maka Dapil Pemilu sebelumnya dapat digunakan kembali.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, memberikan penegasan, pemetaan Dapil dan alokasi pembagian 50 kursi Anggota DPRD Wonogiri mengacu pada indikator pemenuhan 7 prinsip. Diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu, aspek proporsional, kesinambungan, counterminous dan kohesivitas.

Secara akademis, hasil survei menunjukkan sebagian besar menghendaki tetap lima Dapil sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Pemilu-Pemilu sebelumnya. Tapi ada sebagian yang menghendaki perlu adanya langkah reformasi perubahan untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

”Untuk penetapannya, masih perlu pembahasan lebih lanjut,” tegas Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Pemilu, tandas Toto, harus menjadi cara berdemokrasi yang dewasa, dilaksanakan secara baik dan aman, dengan prinsip efektif efisien.

Sekda Haryono, menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Wonogiri mendukung Pemilu terlaksana dengan baik, termasuk siap menyediakan dukungan anggaran.

Tentang besarnya alokasi anggaran sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar, yang itu masih akan disinkronkan dengan aturan dan regulasi dari pusat. Penganggaran Pemilu masuk pada APBD Wonogiri Tahun 2024.

Bambang Pur