GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri Grobogan secara resmi telah menahan PC, seorang notaris, yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian uang rakyat dalam pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Ini merupakan babak baru kasus pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan masuk pada penahanan notaris berinisial PC.
Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Grobogan, Iwan Nuzuardhi bersama Kasi Intel Frengki Wibowo mengungkapkan, PC ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Purwodadi terhitung sejak Kamis, 20 Oktober 2022.
“Tersangka PC ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Purwodadi, sejak 20 Oktober 2022, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Grobogan, Iwan Nuzuardhi.
PC yang merupakan notaris ternama di Kabupaten Grobogan ini ditahan setelah Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik.