blank
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bersama perwakilan instansi melakukan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan mall pelayanan publik, Rabu (28/9/2022). Foto: Humas Pemkot

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan 15 instansi yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di terminal Mangkang.

Adanya MoU ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang yang didukung banyak pihak khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

“Adanya Mall Pelayanan Publik ini adalah sebuah program Nasional. Dengan upaya pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Hendi sapaan akrab walikota Semarang, Rabu (28/9/2022).

Adapun ke lima belas instansi yang membuka tenant di Mall Pelayanan Publik, antara lain yaitu Kanwil DJP, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPN, BP POM, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Polrestabes, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BP3Mi UPT Semarang, Badan narkotika, PDAM, PT PLN dan BPD Jateng.

Sementara itu, jangka waktu kesepakatan antara PT. PlN dengan instansi tersebut adalah selama 4 tahun sejak penandatanganan yang berarti akan berlaku hingga tahun 2026.