Pada kesempatan tersebut, Hendi menyebutkan bahwa Pemkot Semarang menyediakan tempat yang luas dan dilengkapi dengan perangkat kedinasan maupun organisasi untuk memberi pelayanan menyiapkan, dan mengeluarkan izin. Sehingga layanan administrasi dan perizinan bisa dilakukan dalam dalam satu tempat.

Dirinya berharap, dengan kolaborasi ini akan mematahkan stigma masyarakat akan proses birokrasi yang rumit. MPP nantinya bisa menjadi solusi dari birokrasi yang kompleks.

“Harapan kedepannya dengan kolaborasi antarinstansi ini akan menghapus stigma masyarakat. Bahwa konon dahulu Pemerintah suatu tempat yang membuat suatu hal simple menjadi rumit, semua yang bisa cepat harus semakin cepat,” imbuh Hendi.

Sehingga teorinya orang datang ke tempat tersebut dan mendapatkan izin di hari itu juga. Maka pemkot mulai merintis ini di tahun 2021 atas supervisi Menpan-RB dimana pada waktu itu Menpan-RB senang dengan peresmian MPP.

Pembangunan MPP yang dimulai pada Desember tahun 2021 secara fisik telah rampung dikerjakan, kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 di mana Pemkot Semarang telah menganggarkan untuk pembelian software dan perangkatnya. Dalam pembangunannya, MPP ditargetkan dalam 1 hingga 2 bulan ini seluruhnya akan selesai dikerjakan.

Maka sekarang bagaimana MPP ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan tersedia ruang layanan masyarakat.

“Maka 15 tenant tersebut jika hari ini akan muncul ciri khas sebuah Mall yang membuat pengunjung happy dan enjoy,” pungkas Hendi.

Hery Priyono