SEMARANG (SUARABARU.ID): Rabu (28/9) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan 15 instansi yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di terminal Mangkang.
Adanya MoU ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang yang didukung banyak pihak khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.
“Adanya Mall Pelayanan Publik ini adalah sebuah program Nasional. Dengan upaya pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Hendi sapaan akrab wali kota Semarang.
Adapun ke lima belas instansi yang membuka tenant di Mall Pelayanan Publik, antara lain yaitu Kanwil DJP, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPN, BP POM, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Polrestabes, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BP3Mi UPT Semarang, Badan narkotika, PDAM, PT PLN dan BPD Jateng.
Sementara itu, jangka waktu kesepakatan antara PT. PlN dengan instansi tersebut adalah selama 4 tahun sejak penandatanganan yang berarti akan berlaku hingga tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Hendi menyebutkan bahwa Pemkot Semarang menyediakan tempat yang luas dan dilengkapi dengan perangkat kedinasan maupun organisasi untuk memberi pelayanan menyiapkan, dan mengeluarkan ijin. Sehingga layanan administrasi dan perizinan bisa dilakukan dalam dalam satu tempat.
Dirinya berharap, dengan kolaborasi ini akan mematahkan stigma masyarakat akan proses birokrasi yang rumit. MPP nantinya bisa menjadi solusi dari birokrasi yang kompleks.
“Harapan ke depannya dengan kolaborasi antar instansi ini akan menghapus stigma masyarakat. Bahwa konon dahulu Pemerintah suatu tempat yang membuat suatu hal simple menjadi rumit, semua yang bisa cepat harus semakin cepat,” imbuh Hendi.
Sehingga teorinya orang datang ke tempat tersebut dan mendapatkan ijin di hari itu juga. Maka kami mulai merintis ini di tahun 2021 atas supervisi Menpan-RB. Beliau pada waktu itu mengingatkan kepada kita semua bahwa senang meresmikan MPP.
Pembangunan MPP yang dimulai pada Desember tahun 2021 secara fisik telah rampung dikerjakan, kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 di mana Pemkot Semarang telah menganggarkan untuk pembelian software dan perangkatnya. Dalam pembangunannya, MPP ditargetkan dalam 1 hingga 2 bulan ini seluruhnya akan selesai dikerjakan.
Maka sekarang bagaimana MPP ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan tersedia ruang layanan masyarakat. “Maka 15 tenant tersebut jika hari ini akan muncul ciri khas sebuah Mall yang membuat pengunjung happy dan enjoy,” pungkas Hendi.
Humas Pemkot