blank
Forkopimda Blora bersama rombongan mengawasi pembagian BLT-DD di desa Keser, Kecamatan Tunjungan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID)- Pada kesempatan itu, Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima BLT di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Blora.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa?  Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan walaupun istilahnya uangnya sudah  dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” ucap Wakapolres, Senin (26/9/2022).

Disampaikannya, bahwa  adanya anggaran untuk bantuan tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran. ‘’Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” papar Wakapolres Blora.