blank
Suasana acara dengar pendapat dengan eksekutif di gedung DPRD Kendal.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kabupaten Kendal menghadirkan Sekda Kendal, Ir. Sugiono dalam agenda “Dengar Pendapat dengan Eksekutif”, di Ruang Rapat Paripurna setempat, Senin(05/09/2022) siang.

Dalam dengar pendapat ini, pihak DPRD Kendal yang hadir ketua dewan dan wakil ketua dewan dan sejumlah pimpinan komisi, baik komisi A, B, C dan D.

Sedangkan dari eksekutiv yang hadir selain Sekda Kendal yakni sejumlah dinas terkait dan anggota Tim Percepatan Kabupaten Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Moh Makmun yang memimpin acara ini, menyoroti kinerja yang dilakukan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto selama ini.

Menurut Makmun, kepemimpinan Dico ini ia rasa kurang dan tidak sesuai yang diharapkan masyarakat, seperti meninggalnya salah seorang kepala desa sudah hampir satu bulan belum ada penggantinya.

Tak hanya itu saja, pemberian hibah Masjid Agung Kendal senilai 20 miliar, yang akan digunakan untuk revitalisasi total masjid tersebut, masih menjadi perdebatan para kiai.

“Masih banyak juga permasalahan dari tokoh- tokoh sepuh yang mendasari warisan sejarah. Ketika APBD Kendal masuk ke sana, untuk membongkar total dari pondasi itu juga menjadi dilema,”kata Ketua DPRD Kendal, Moh Makmun.

Selain itu, lanjut Makmun, juga permasalahan pasar Weleri yang hingga kini tak kunjung ada tanda- tanda akan dibangun, ditambah permasalahan pasar Kaliwungu yang masih menjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.

“Saya tegaskan kepada Sekda Kendal. Laporkan ini sepenuhnya kepada bupati. Karena sebenarnya yang menjadi titik tekan kami adalah bupati. Bupati Memberikan visi misi ketika mencalonkan diri sebagai bupati Kendal pada 2020 lalu, bupati ketika merumuskan RPJMD, yang jelas di situ menyatakan, akan membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, faktanya sampai hari ini kita buka, jauh dari apa yang diharapakan dari sebuah ideal. Laporkan ke bupati. Sebenarnya target kita itu bupati. Karena janji politiknya dia,”papar Makmun.

Menurut Makmun, apa yang ada di Kendal ini, jangan sampai seperti apa yang terjadi di Pemalang.

“Kejadian di Pemalang jangan sampai terjadi di Kabupaten Kendal,”pinta Makmun.

Untuk itu, Makmun meminta kepada Sekda Kendal, hasil rapat dengar pendapat ini agar dilaporkan ke bupati dan jangan sampai berhenti di sini.

“Jangan lewat Tim Percepatan. Langsung disampaikan ke bupati. Kalau ini tidak sampai ke bupati, tidak ada gunanya. Karena yang kita tagih itu janji bupati,”tandasnya.

Wakil Ketua Komisi C, Zaenudin meminta, tidak hanya disampaiakn ke bupati saja. Namun harus ada berita acara RTL dan langkah- langkah konret yang disampaikan.

“Saya berharap, berita acara itu harus tetap ada, karena semuanya bisa jelas disampaikan di berita acara tersebut,”katanya.

Sementara itu, Sekda Kendal Ir. Sugiono mengatakan, pada prinsipnya ia menerima masukan dari apa yang disampaikan oleh ketua pimpinan rapat dalam forum ini.

Sugiono mengaku, ia juga akan membenahi apa yang selama ini masih kurang, seperti keterlambatan administrasi, contohnya, kepala desa yang meninggal dunia sudah beberapa minggu belum ada penggantinya sebagai pejabat sementara(Pj), sehingga dirasa lambat.

“Mudah- mudahan dengan adanya agenda dengar pendapat seperi ini, akan menjadi lebih baik lagi. Bahkan, saya mengucapkan terima kasih selaku Sekda, karena ini juga tugas dari DPRD dan masukannya memang baik untuk pemerintahan Kabupaten Kendal,”ujarnya. Sapawi