SEMARANG (SUARABARU.ID) Yahya Nur Fauzan kelahiran tahun 2007 lalu, siswa kelas 2 SMP yang menjadi yatim piatu, karena kedua orang tuanya meninggal dunia ditabrak mobil di Jalan Sisingamangaraja Kota Semarang, perlu segera mendapat pendampingan dan pengasuhan pengganti.
BACA JUGA : Pasutri Korban Laka di Jalan Sisingamangaraja, Semarang Meninggalkan Anak Usia SMP Kelas 2
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Tengah, Samsul Ridwan, bahwa pendampingan maupun pengasuhan pengganti, dapat dilakukan oleh keluarga maupun lembaga-lembaga yang konsen terhadap kesejahteraan anak, bisa juga dari pemerintah. Sebab anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan itu.
“Hal ini segera harus dilakukan mengingat, akibat kecelakaan yg mengakibatkan meninggalnya kedua orang tuanya, tentu terdapat goncangan pada diri anak,” jelasnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA : Korban Laka Lantas di Jalan Sisingamangaraja Warga Sampangan Kota Semarang
Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua Yahya Nur Fauzan, Sujoko (54) dan T Dasimah (49), warga Jalan Menoreh Timur IV, Sampangan, Semarang adalah pengendara motor warna hitam dengan nomor polisi H 3265 BZ, yang meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang, setelah sebelumnya ditabrak oleh seorang mahasiswa, Jodi A (20), warga Jalan Singosari XII, Kelurahan Pleburan, Kota Semarang, yang mengendarai mobil warna putih (Honda Mobilio), dengan nomor polisi B 1480 WKW.
Kejadian yang merenggut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, terjadi pada hari Sabtu sore kisaran pukul 16.20 WIB (27/8/2022) di pertigaan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Sibayak, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang
Absa