blank
M Luthfi Farchan, pelajar kelas IX  SMP Negeri 30 Kota Semarang menerima penghargaan dari Kapolrestabes Semarang melalui Kasat Lantas AKBP Sigit di halaman Sekolah SMP Negeri 30 Semarang. Foto Dok Humas Polda Jateng.

SEMARANG (SUARABARU.ID) Siswa SMP Negeri 30 Semarang terima penghargaan dari Polrestabes Semarang, atas aksi spontannya yang membantu melancarkan arus lalulintas pada saat Bus Trans mengalami kebakaran di Halte Bukitsari, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (29/8/2022) lalu, yang viral di medsos.

Siswa pemberani yang mendapat reward adalah M Luthfi Farchan, pelajar kelas IX  SMP Negeri 30 Kota Semarang, memperoleh penghargaan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, melalui Kasat Lantas AKBP Sigit dan didampingi oleh sejumlah gurunya.

Kapolrestabes Semarang melalui Kasat Lantas berharap, Luthfi dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kota Semarang, baik untuk pelajar dan masyarakat umum lainnya.

BACA JUGA : Pasutri Korban Laka di Jalan Sisingamangaraja, Semarang Meninggalkan Anak Usia SMP Kelas 2

“Harapannya kedepan, adik kita Muhammad Luthfi ini bisa menjadi contoh suri tauladan bagi  pelajar se-Indonesia, terkhusus Kota Semarang juga masyarakat pada umumnya. Karena aksi beraninya dalam membantu masyarakat, melancarakan arus lalu lintas saat terjadi kebakaran bus trans dan kami memberikan apresiasi itu,” tuturnya di halaman Sekolah SMP Negeri 30 Semarang Jalan Amarta Semarang.

Pada kesempatan itu disampaikan pula apresiasi dari Kapolda Jateng dan Dirlantas Polda Jateng atas aksi heroik Lutfhi yang sempat viral di medsos, yang masih menggunakan seragam sekolah dengan menggendong tas untuk mengatur lalu lintas sekitar pukul 17.00 WIB sesaat setelah  Bus Rapid Transit (BRT) Kota Semarang terbakar.