SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah harus segera mengambil langkah yang strategis dan terukur, untuk menekan jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, yang masih cenderung tinggi.
”Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap setiap warga negara semakin tinggi, dengan munculnya ancaman krisis ekonomi dan kemajuan teknologi, yang tidak dibarengi literasi yang memadai,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mencatat pada 2021 terdapat 678 korban TPPO.
BACA JUGA: Kapolresta Surakarta dan Keluarga Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Izzah Kragilan
Dalam laporan Trafficking in Persons (TiP) yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Selasa, (19/7/2022) menyebutkan, perdagangan manusia memburuk secara signifikan di Asia Tenggara, sepanjang 2021. Pada Juli 2022, posisi Indonesia turun menjadi peringkat kedua dalam pengawasan.
”Sebagai catatan, peringkat kedua disematkan untuk negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum Trafficking Victims Protection Act (TVPA), tetapi melakukan upaya yang signifikan untuk mematuhinya. Sedangkan peringkat kedua dalam pengawasan adalah, untuk negara peringkat kedua yang kasus perdagangan manusianya meningkat,” ujarnya lagi.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu harus segera direspon, agar setiap warga negara mendapat perlindungan yang layak dan terhindar dari ancaman TPPO.
BACA JUGA: TPID Surakarta Gelar Pasar Murah, Stabilkan Harga Cabai dan Bawang Merah
Sejumlah titik lemah yang menjadi faktor pemicu maraknya TPPO, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, seperti ancaman krisis ekonomi, kemajuan teknologi, literasi yang rendah terkait sejumlah aturan dan birokrasi yang koruptif, harus segera diantisipasi dampaknya, lewat sejumlah perbaikan yang signifikan.
”Para pemangku kepentingan harus proaktif dalam upaya mendeteksi sejumlah potensi TPPO di wilayahnya masing-masing. Sehingga langkah-langkah pencegahan bisa terus ditingkatkan, untuk menekan potensi bertambahnya jumlah korban,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini.
Diakui Rerie, banyak faktor dan melibatkan sejumlah pihak yang mendorong terjadinya TPPO. Sehingga upaya perbaikan harus dilakukan lewat kolaborasi yang kuat, antarpemangaku kepentingan di pusat dan daerah. Dia menilai, dampak TPPO yang kerap berdampak menghilangkan nyawa manusia, seharusnya menjadi prioritas untuk segera diatasi.
Riyan