Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah saat melakukan pembinaan terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan. Foto: Dok/Humas Kumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam membentuk Desa Sadar Hukum, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pembinaan terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan.

Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terjun langsung ke Kabupaten Grobogan untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum.

Ada 13 desa di Kabupaten Grobogan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Grobogan Nomor 183.4/303/2022 tentang Penetapan Desa Binaan Sadar Hukum Kabupaten Grobogan.

“Kegiatan pembinaan yang dilakukan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pola penyuluhan hukum secara kontinyu bagi seluruh Desa Binaan Sadar Hukum, untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum setelah memenuhi kriteria yang tercantum dalam Indeks Kuesioner Sadar Hukum,” ujar Penyuluh Hukum Muda, Masnur Tiurmaida, Rabu (20/7/2022).

Adapun beberapa tahapan agar desa binaan dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum, pertama, harus dibentuk terlebih dahulu kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Selanjutnya desa tersebut ditetapkan sebagai Desa Binaan oleh Bupati.

Selanjutnya setelah adanya penetapan oleh Bupati melalui Surat Keputusan, dilakukanlah pembinaan berupa penyuluhan hukum. Setelah dilakukan pembinaan selama kurang lebih 1 tahun, dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.

Sementara itu Penyuluh Hukum Muda, Nurmaningsih menjelaskan secara detail bagaimana cara memenuhi data dukung yang diperlukan, dengan berpedoman pada Indeks Kuesioner Desa Sadar Hukum.

“Data dukung yang dibutuhkan dalam pemenuhan Indeks Kuesioner Desa Sadar Hukum ini sejatinya hanya membutuhkan keuletan untuk mendokumentasikannya dalam bentuk laporan, sebab seluruh kegiatan yang ada di dalam indeks kuesioner pasti sudah pernah dilaksanakan di desa masing-masing,” ujar Nurmaningsih.

Hadir dalam kegiatan pembinaan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Mokamat, yang sekaligus membuka kegiatan.

Ning Suparningsih