PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah kembali normal di tengah pandemi Covid-19 mulai melandai.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengungkapkan, kendati saat ini Kota Pekalongan sudah kembali menerapkan PTM 100 persen di semua satuan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMP di bawah kewenangan Dindik setempat, namun pelaksanaannya masih mengharuskan siswa maupun warga sekolah mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Diakui Hakim, pada saat bencana banjir rob melanda Kota Pekalongan, beberapa sekolah yang terdampak sempat mengusulkan untuk menerapkan pembelajaran secara daring.
“Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekalongan yang terbaru dan sudah kami sampaikan ke satuan pendidikan di bawah kewenangan kami mulai dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Pekalongan memang sudah diperbolehkan menerapkan PTM 100 Persen, namun protokol kesehatan (prokes) secara ketat tetap perlu diperhatikan. Hal ini dilakukan mengingat selain virus Covid-19 itu masih ada, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus lain,” tutur Hakim, belum lama ini.
Disampaikan Hakim, meskipun kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan, akan tetapi di sejumlah media diberitakan bahwa, saat ini muncul beberapa penyakit baru, salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga prokes perlu diterapkan sebagai upaya antisipasi penularan.
“Namun, manakala dampak banjir rob sudah selesai, harapannya bisa kembali ke luring (tatap muka) 100 persen. Tentunya, kita perlu mencermati tentang disiplin prokes secara ketat, karena jika kita melihat di beberapa media, sekarang ini bermunculan macam-macam penyakit baru yang menular dari manusia bahkan hewan, seperti PMK, ada yang bilang tidak menular ke manusia, ada juga yang mengatakan bisa menularkan ke manusia, sehingga kita semua harus hati-hati dan waspada dengan senantiasa menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari untuk antisipasi,” tandasnya.
Nur Muktiadi