BLORA (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., membuka dan mengisi materi Talkshow “Menyongsong Masa Depan Unggul; Stop Pernikahan Anak” di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (16/05/2022).
Dalam acara talkshow yang diselenggarakan oleh Kohati Badko HMI Jawa Tengah – DI Yogyakarta ini, Wabup Tri Yuli menekankan pentingnya sinergitas para pemangku kepentingan dalam mencegah dan menekan angka pernikahan anak maupun pernikahan dini.
“Tingginya angka pernikahan anak di Blora ini menjadi PR kita bersama. Berbagai pihak harus bersama-sama sesarengan mencegah dan menangani pernikahan bawah umur. Karena dampaknya akan sangat bahaya bagi keberlangsungan kehidupan generasi muda Blora ke depan,” ungkap Wabup Tri Yuli.
Menurutnya mulai dari pimpinan daerahnya, Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk KB, Dinas Sosial P3A, PKK, Kemenag, hingga berbagai organisasi seperti Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, kemudian Pramuka, Forum Anak, Forum Genre, Osis dll, harus berjalan bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya pernikahan anak.
“Biasanya pernikahan anak ini disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga, kemudian lingkungan sosial utamanya di pedesaan, kualitas pendidikan orang tua, rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi, hingga pola pengasuhan yang primitif. Yang bahaya karena MBA (married by accident, red) atau hamil sebelum nikah. Jika ini dibiarkan, dampaknya bisa berbahaya,” tegas Wabup Tri Yuli.
Beberapa diantaranya, angka perceraian meningkat karena secara ekonomi dan psikis belum siap mempunyai anak, sang ibu yang belum matang fisiknya rentan terkena kanker mulut rahim, hingga bayi yang dilahirkan bisa cacat dan stunting karena perkembangan janin tidak maksimal pada rahim muda.
“Oleh sebab itu, melalui acara yang baik ini mari kita bersama-sama belajar untuk mengajak masyarakat di sekitar kita, teman kita untuk memahami bahayanya nikah dini. Aja kawin bocah,” sambungnya.
Apresiasi untuk Berbagai Forum
Wakil Bupati mengapresiasi keaktifan Forum Anak, Forum OSIS dan Forum Genre yang ada di Kabupaten Blora. Apalagi Genre sudah terbentuk hingga tingkat Kecamatan, yang diharapkan bisa memberikan edukasi kepada teman sebaya bersama PIK-R di tingkat desa.
“Biasanya kalau yang ngomongi itu orangtua pada takut, mereka juga takut cerita kepada orang tua. Namun ketika yang menasehati teman sebaya, biasanya remaja ini akan terbuka. Maka celah inilah yang harus bisa kita maksimalkan. Apalagi Bunda Genre kita, Bunda Aini Solichah ini sangat aktif berkegiatan dengan adik-adik Genre,” tambah Wabup.
Pihaknya berharap, peran serta generasi muda juga bisa ikut menekan potensi pernikahan anak.
“Yang dimaksud pernikahan anak adalah pernikahan usia dibawah 19 tahun. Yang mana telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Kita perlu pahamkan ini ke masyarakat luas,” terang Wabup.
Kudnadi