KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali tertanggal 10 Mei 2022, Kabupaten Magelang masih tetap di level II. Di Jawa Tengah, hanya ada tiga kabupaten/kota yang berada di level I, yakni Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banyumas. Untuk lainnya, berada di PPKM Level II.
Meski berada di level II, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi Rabu (11/5/2022) tetap meminta semua pihak menegakkan protokol kesehatan di mana pun berada. “Jangan lalai dan anggap enteng. Pandemi belum selesai. Meski saat ini sudah dapat dikendalikan, namun disiplin prokes tetap harus ditegakkan. Tetap pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dan jaga jarak,” pintanya.
Disebutkan, kasus aktif pasien terkonfirmasi hingga saat ini ada tiga orang. Namun mereka semua menjalani isolasi mandiri di rumah masing -masing. “Data yang kami terima dari Dinas Kesehatan, kemarin ada tambahan satu pasien terkonfirmasi. Dia berasal dari Kecamatan Kajoran. Dari tiga kasus aktif semua menjalani isolasi mandiri,” jelasnya.
Secara keseluruhan, kata Nanda, kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga saat ini mencapai 28.316 kasus. “Dari 28.316, terdiri dari tiga pasien dalam penyembuhan. Kemudian, 27.132 pasien sembuh dan 1.181 meninggal. Untuk yang meninggal, secara kumulatif sebenarnya ada 1.401 kasus. Namun 220 di antaranya suspek,” sebutnya.
Sedangkan untuk vaksinasi, lanjutnya, kini telah mencapai 1.720.324 suntikan atau 83,57 persen dari target 1.029.210 sasaran. Untuk dosis pertama, telah mencapai 84,64 persen atau 871.100 suntikan. Dosis kedua, 766.749 suntikan atau 74,5 persen dan dosis ketiga, 82.475 suntikan atau 8,01 persen. “Meski kasus aktif telah menurun drastis, namun bagi warga yang masih menginginkan vaksin, tetap dilayani. Mereka bisa datang langsung ke puskesmas atau layanan kesehatan di wilayah ini,” pungkasnya.
Eko Priyono