blank
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo saat menerima anugerah dari KIP Jawa Tengah. Foto : SB/dok Diskominfo Wonosobo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dinilai positif dalam memberikan layanan informasi kepada publik dan wujudkan komitmennya dalam inovasi digital inklusif, Pemkab Wonosobo berhasil meraih peringkat ketiga dalam anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah tahun 2024.

Penganugerahan Badan Publik Kategori Pemkab/Kota Informatif pada Badan Publik Tingkat Jawa Tengah, diterima langsung Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo didampingi Kelapa Dinas Kominfo Fahmi Hidayat, Senin (10/12/2024), saat malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel dan Convention.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka menyampaikan, pengharagaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap upaya Badan Publik Kategori Pemkab/Kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.

“Langkah-langkah inovatif dalam menyediakan informasi publik menjadi faktor penentu dalam meraih prestasi ini. Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik, sebagaimana mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Dijelaskan Indra, hasil evaluasi ini melalui beberapa tahapan. Antara lain tahapan penilaian website dan media sosial; kuesioner mandiri; visitasi dan uji publik. Bagi yang sudah informatif, diharapkan bisa sebagai momentum mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi atas terselenggarannya penganugerahan pketerbukaan informasi publik Badan Publik di Jawa Tengah. Dirinya berharap momentum ini dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi Badan Publik.

“Kami berharap penganugerahan ini menjadi bagian dari introspeksi diri bagi setiap Badan Publik, bagi yang sudah mendapatkan kualifikasi Informatif dan Menuju Informatif kami ucapkan selamat, bagi yang belum kesempatan bagus untuk melakukan introspeksi mendalam, dan pastinya masih banyak kesempatan untuk memperbaiki,” ungkapnya.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik merupakan point penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perlu kepatuhan dan keterbukaan, agar masyarakat bisa mengetahui. Keterbukaan harus terus digelorakan.

“Kami berharap tahun ke-14 ini SKPD atau OPD akan terus meningkat kualitas layanannya, guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, memiliki karakter dan mentalitas Revormasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-goverment,” ungkapnya.

Usai menerima penghargaan, Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, mengapresiasi hasil kerja terbaik perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo hingga berhasil mempertahankan predikat Informatif bahkan menempati 3 besar.

“Penghargaan ini bukti nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat.

Kualitas KIP

blank
Peraih anugerah KIP dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah foto bersama. Foto : SB/dok Diskominfo Wonosobo

“Predikat ini hanya bonus saja, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Wonosobo. Saya berharap ke depan dampak keterbukaan informasi ini lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andang.

Dia kembali mengingatkan, agar jangan puas sampai di sini, karena ini adalah awal wujudkan kualitas keterbukaan informasi publik lebih intens pada seluruh perangkat daerah, desa dan kelurahan. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan manfaat dari kebijakan yang dilahirkan oleh Pemkab Wonosobo.

Penghargaan ini, mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Good Governance.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi Pemkab Wonosobo, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami terus berinovasi agar setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan inklusif,”,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo, Fahmi Hidayat, menambahkanbahwa Pemkab Wonosobo telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah yang ke-3 kalinya secara berturut-turut, 2022, 2023 dan 2024.

“Beberapa upaya setahun terakhir ini kami menggenjot media sosial dan website agar lebih optimal, dibarengi beberapa inovasi kecil yang kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholders mengakses data informasi publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai dengan arahan Bupati Wonosobo bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan, maka langkah-langkah inovatif dan praktik terbaik dalam mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meraih predikat ini.

Dengan prestasi ini diharapkan instansi stakeholder juga bisa meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif.

Dikatakan Fahmi, untuk mempertahankan kembali predikat ini, setahun ke depan pihaknya akan berupaya melanjutkan pengembangan inovasi antara lain dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat.

Prinsipnya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan layanan publik, melalui peningkatan pengelolaan situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Muharno Zarka