blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan SK kepada dua pejabat yang dilantik di Pendopo Kabumian.(Foto:SB/Kominfo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali merotasi jabatan para Camat, dan Lurah serta Sekdin, Sekcam hingga Kasi, Senin (9/5).

Pelantikan pejabat di Pendopo Kabumian itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, dan para pejabat OPD serta camat.

Semuanya ada 43 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik oleh Bupati. Mereka terdiri atas 4 camat, dan 11 lurah. Sisanya ada Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Seksi (Kasi).

Sekdin Kominfo Katut Waluyo dimutasi sebagai Camat Padureso. Pejabat baru sebagai Sekdin Kominfo Dewi Indri Astuti, semula Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo.

blank
Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan sambutan pada pelantikan sekdin, camat dan lurah.(Foto:SB/Kominfo)

Anton Purwanto kini menjabat sebagi Camat Kutowinangun. Sedangkan Julin yang semula Camat Padureso dimutasi sebagai Camat Poncowarno. Selanjutnya Tjahjo Sambodo Nugrahaning Widhi menjadi Camat Prembun.

Rotasi juga menyasar sejumlah lurah. Juniadi Prasetyo dari Lurah Panjatan Kecamataan Karanganyar, kini menjadi Lurah Kebumen. Marlan menjadi Lurah Selang, Ribut Misriyah Lurah Panjer, Sutrisno Lurah Bumirejo dan Irsono Lurah Tamanwinangun.

Kemudian Yan Setiawan menjabat Lurah Gombong, Dimas Bayu Setiawan Lurah Wonokriyo, Agung Cahyono Lurah Karanganyar, Tarman Lurah Jatiluhur, Sisyanto Lurah Panjatan, Dwi Sinung Pudjo Wasito Lurah Plarangan.

Menciptakan Karya Kreatif dan Inovatif

Bupati Arif Sugiyanto dalam amanatnya menyatakan, rotasi jabatan dalam sebuah pemerintahan adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi. Sekaligus memberikan peluang para pegawai dalam menciptakan karya-karya baru yang kreatif dan inovatif.

“Perlu saya tekankan bahwa rotasi jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa untuk menyegaran agar para pegawai mampu menciptakan kreativitas yang baru dengan dunia atau tempat kerja yang baru,”ujar Bupati.

Menurut Bupati, yang terpenting rotasi ini sudah melalui penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Artinya tidak ada satu hal yang menyalahi aturan.”Penilaian dari Baperjakat ini menunjukkan bahwa tidak ada titipan atau jual beli jabatan,”jelas Bupati.

Dalam setiap momen pelantikan, Bupati kerap menegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Ia memastikan tidak menerima sepeser pun dari setiap keputusan yang diambil. Semua proses pergeseran jabatan berlangsung sangat rahasia.

“Saya sering mengatakan tidak ada satu persen pun saya mengambil keuntungan dari pelantikan ini. Memang sengaja rotasi jabatan itu berlangsung rahasia, mereka ini tidak tahu akan kemana, tahunya ketika baru dibacakan SK, ini dilakukan agar tidak ada yang namanya titipan,”tutur Arif Sugiyanto.

Bupati minta kepada pejabat yang dilantik agar amanah. Pakta Integritas yang telah dibacakan saat pelantikan, agar dicetak dan dipasang di meja kerja. Hal ini untuk pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan tanpa menyalahi aturan.

“Jadi saya minta setelah ini pejabat yang dilantik agar mengeprint pakta integritas yang sudah dibacakan, dan ditempel di meja kerja. Tujuan apa? Sebagai pengingat agar mereka mau bekerja dengan amanah, tidak menyalahi aturan,”jelasnya.

Bupati juga menepis tidak ada yang namanya kejar setoran dalam setiap rotasi jabatan. Semua dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi.

Komper Wardopo