KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Berdasarkan Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tanggal 4 April, level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Magelang turun ke level II. Hal itu seiring dengan semakin turunnya angka Covid-19 di wilayah tersebut.
Tercatat kini hanya ada 120 warga yang positif.”Sebanyak 120 kasus aktif itu, 19 di antaranya saat ini dirawat di rumah sakit. Sedang sisanya sebanyak 101 orang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (5/4/2022).
Meski demikian, kata Nanda, kemarin masih ada penambahan empat pasien terkonfirmasi baru. Mereka tersebar di Kecamatan Borobudur, Mungkid, Ngluwar dan Grabag. Untuk pasien sembuh, ada tambahan 13 orang. Mereka itu warga Kecamatan Ngluwar, Mungkid dan Dukun, serta Borobudur, Salam, Tegalrejo dan Kecamatan Grabag.
“Masih adanya tambahan pasien terkonfirmasi, menandakan jika pandemi belum berakhir. Karena itu, kami minta semua pihak untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan di mana pun berada,” pintanya.
Untuk vaksinasi, sampai saat ini telah mencapai 1.679.255 suntikan atau 81,58 persen. Rinciannya, dosis pertama 865.635 suntikan atau 84,11 persen dari target 1.029.210 sasaran. Dosis kedua 753.963 suntikan atau 73,26 persen dan dosis ketiga 59.657 suntikan atau 5,8 persen.
“Dari data yang ada, vaksinasi lansia telah mencapai 71,7 persen dosis pertama dan 58,27 persen dosis kedua. Untuk dosis ketiga baru mencapai 6,05 persen. Katagori anak usia 6 hingga 11 tahun, dosis pertama 94,23 persen dan dosis kedua 82,14 persen. Sedang vaksinasi remaja usia 12 hingga 17 tahun, dosis pertama mencapai 90,84 persen dan dosis kedua telah mencapai 82,52 persen,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Inmendagri terbaru tertanggal 4 April 2022, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, tidak ada yang masuk PPKM level 3 dan 4. Namun untuk level I, baru ada lima kabupaten/kota, meliputi Kota Tegal, Semarang dan Kabupaten Semarang, Banyumas serta Kendal. “Sisanya sebanyak 30 kabupaten/kota di Jawa Tengah, masuk PPKM level II, termasuk Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Eko Priyono