SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah 1 orang Notaris Pengganti di Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (31/1/2022)
Nurillah Dwi Aryati didaulat menggantikan Arti Titah Utami yang menjalankan cuti selama 1 tahun sebagai notaris di Kota Salatiga. Yuspahruddin berharap kepada Notaris Pengganti mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Ia mengingatkan kepada Notaris Pengganti untuk senantiasa mematuhi aturan-aturan yang ada dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Karena sekarang ini MPW banyak bersidang karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan notaris, oleh karena itu harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas,” tandas Yuspahruddin.
“Karena tipis sekali jabatan notaris dengan perbuatan-perbuatan pidana,” ujarnya mengingatkan.
Ikut menyaksikan proses pengambilan sumpah Notaris Pengganti, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Ning