SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 2.073 pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, dengsn jenis vaksin Astrazeneca.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan secara bertahap selama 13 hari yang dimulai dari 18 Januari sampai dengan 4 Februari 2022, di Klinik KAI yang berada di Tegal, Pekalongan, Semarang dan Cepu.
Pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan 26 tenaga vaksinator dari Klinik Mediska Daop 4 Semarang yang terdiri dari 8 dokter perusahaan dan 18 tenaga kesehatan lainnya.
Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, vaksinasi booster diberikan kepada para pegawai KAI Daop 4 Semarang yang telah memiliki e-tiket vaksin booster, dimana, persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, minimal sudah menerima vaksin dosis kedua dan sudah enam bulan sebelumnya.
“Untuk mewujudkan transportasi kereta api yang bebas dari penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung program pemerintah, telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Jenis Vaksin yang diberikan AstraZeneca kepada 2.073 pegawai KAI Daop 4 Semarang yang meliputi petugas frontliner (masinis, kondektur, polsuska, kebersihan, ticketing), petugas perawatan dan petugas administrasi kantor,” ungkap Krisbiyantoro, Jumat (28/1/2022).
Pihaknya berharap dengan diberikan vaksin dosis ketiga, bisa memberikan semangat kepada para pegawai KAI untuk terus melayani masyarakat secara baik di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.
“KAI akan terus konsisten menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” tandasnya.
Terhitung mulai 3 Januari 2022, persyaratan naik kereta api menggunakan aturan sesuai dalam SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, dengan syarat, untuk KA jarak jauh, vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam, dan khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin, namun harus menunjukkan negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam dan didampingi orang tua.
Sementara untuk KA lokal, vaksin minimal dosis pertama. Jika belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter,
khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin namun harus didampingi orang tua.
Ning