blank
W alias B (kaos merah) tersangka pelaku penganiayaan penyanyi dangdut yang manggung di Krajan Kalikotes Kab Klaten 8 Januari lalu tengah digiring petugas Polres Klaten. Foto: Bagus Adji

KLATEN(SUARABARU.ID)- Tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap penyanyi dangdut Risa Susanti yang sedang berada di panggung akhirnya ditangkap. Kepolisian Resor (Polres) Klaten  berhasil menangkap terhadap W alias B , warga Desa Krajan Kecamatan Kalikotes Klaten.

“Penangkapan terhadap W alias B berlangsung semalam saat yang bersangkutan berada di tempat kawannya yang tinggal satu desa. Selama ini pelaku tidak melarikan diri ke luar daerah melainkan bersembunyi di tempat teman yanglokasinya  tak jauh dari rumah tersangka,“ kata KBO Sat Reskrim Iptu Eko mewakili Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, dalam keterangn pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022)

Iptu Eko didampingi Kasat Humas Polres Klaten Iptu Abdillah memberberkan tindak pidana yang dilakukan pelaku berlangsung  pada hajatan di kediaman  Agus Supriyanto  di Dukuh/Desa Krajan Kecamatan Kalikotes Klaten 8 Januari 2022.

Ketika itu tersangka W alias B berjoget saat penyanyi Risa Susanti mendendangkan lagu di panggung musik dangdut. Ketika itu pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras, menyenggol tubuh korban.

Kejadian sekitar pukul 22.30 WIB  menjadikan korban yang lagi menyanyi tersinggung dan mendorong W. Dorongan penyanyi bertubuh semampai menjadikan pelaku naik pitam dan memukul korban hingga dua kali .

Pukulan tersangka yang bekerja sebagai buruh menyasar muka dan mulut korban. Tak pelak lagi, hidung dan mulut Risa Susanti robek dan mengalami pendarahan dan harus mendapat perawatan di RSUP Dr Suraji Tirtonegoro Klaten.

“Tersangka diancam pasal 351 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Mengenai tindakan menyenggol korban dan menyenggolnya dibagian  mana akan kita dalami dari keterangan tersangka maupun Risa Susanti,” kata KBO Sat Reskrim.

Mengaku khilaf.

Sementara itu W alias B kepada polisi juga mengku bersalah  dan khilaf telah melakukan penganiayaan. Saat kejadian dirinya dalam kondi mabuk setelah menegak miras AP. “Saya mengaku salah dan akan meminta maaf kepada korban serta tidak mengulangi perbuatan,” ujarnya.

Bagus Adji