blank
Tangkapan layar workshop “Isu Perempuan dan Anak Ikut Mendukung Pengarusutamaan Gender” Tia Hendrar Prihadi (kanan bawah) dan Gatot Prayitno (kiri bawah). Foto: Tangkapan layar Hm

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tia Hendrar Prihadi mengatakan, perempuan perlu berpartisipasi dalam pembangunan di kampung tempat tinggalnya dan aktif  dalam Musrenbang.

“Jangan hanya mengatur absensi, bagian konsumsi, namun aktif ikut dalam pembuatan program dan memonitor pelaksanaan   bersama bapak-bapak,” kata istri Wali Kota Semarang ini dalam workshop “Isu Perempuan dan Anak Ikut Mendukung Pengarusutamaan Gender” di Semarang, Selasa (11/1)

Acara daring diikuti oleh hampir 200 perwakilan kecamatan, kelurahan, organisasi wanita dan pemerhati anak menampilkan pembicara Yaya Nurlaila Hafidhoh, Ketua LRC KJHAM dan Tsaniatus Salihah, Direktur Yayasan Anantaka, lembaga pemerhati masalah anak.

Ditambahkan, perempuan perlu lebih banyak edukasi, menyusun kegiatan dengan memanfaatkan anggaran yang sudah tersedia, sesuai dengan arahan presiden 2019–2024 yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan,  Peningkatan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak, Penurunan Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak,  Penurunan Pekerja Anak, Pencegahan Perkawinan Anak.

“Membuat program dengan memanfaatkan anggaran Rp50 juta yang disiapkan oleh Pemkot untuk PUG,” kata Tia.

Kota Layak Anak

Sementara itu Tsaniatus Salihah, yang juga ketua Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Jateng mengatakan, salah satu yang perlu diperhatikan sebagai Kota Layak Anak adalah  adanya sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha

“Semuanya terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” kata Tsaniatus.

Secara umum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota .

“Untuk menjadi Indonesia Layak Anak pada 2030 dimulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Kabupaten,” kata Ika Camelia panggilan akrab Tsaniatus Salihah.

Ditambahkan oleh Perempuan Hebat  Pemkot Semarang (2018) ini, kelurahan layak anak adalah pembangunan kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah kelurahan  melibatkan masyarakat dan dunia usaha  di kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan.

“Dalam Musrenbang anak harus disertakan. Kalau biasa dilaksanakan malam hari, perlu diganti waktu yang memungkinkan anak ikut. Mereka harus mengutarakan keinginannya, Tidak semua kelurahan menganggap penting melibatkan anak, sementara pelibatan anak dalam Musrenbang merupakan srategi dalam inovasi Sangpuan, sayang anak dan perempuan”.

Isu Pembangunan

Dari sisi politik, narasumber lain Yaya Nurlaila Hafihoh mengatakan  bahwa isu perempuan dalam pembangunan berkisar adanya diskriminasi antara lain dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan,  pekerjaan dan perkawinan. Dalam pembangunan, partisipasi perempuan dalam perumusan kebijakan dan implementasinya masih lemah.

Menyinggung masalah kekerasan yang lagi menjadi topik pembicaraan belakangan ini, Yaya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan   kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis.

“Termasuk ancaman tindakan , pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi,” kata dia

Acara yang berlangsung sekitar tiga jam ini dipandu oleh Gatot Prayitno SKM, Msi Kabid Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemkot Semarang. \

humaini